Polisi Banyuwangi Amankan 80 Botol Permen Dot dari Lapak Pedagang Jajanan Sekolah

Polisi Banyuwangi Amankan 80 Botol Permen Dot dari Lapak Pedagang Jajanan Sekolah

TerasJatim.com, Banyuwangi – Beredarnya permen dot yang terindikasi mengandung narkoba juga ditemukan di Banyuwangi Jawa Timur.

Aparat kepolisian di Bumi Blambangan yang melakukan razia jajanan ringan di SDN Brawijaya, berhasil mendapatkan 4 karton permen dot di salah satu lapak pedagang.

Permen berbentuk serbuk yang dikemas dalam botol berbentuk dot bayi itu langsung diamankan ke Mapolsek Banyuwangi. Total permen yang dibawa petugas berjumlah sekitar 80 biji.

Menurut Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki, pihaknya tengah menyelidiki jajanan ringan ini bersama Satnarkoba Polres Banyuwangi untuk memastikan apakah permen tersebut ada kandungan narkobanya.

“Kita sedang upayakan uji laboratorium dengan melibatkan tim dari satnarkoba. Apabila permen itu positif mengandung narkoba maka proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Namun jika tidak, semua barang pasti kita kembalikan kepada pemiliknya,” terangnya, Rabu (08/03).

Selain mengamankan permen, petugas juga meminta keterangan terhadap pedagang grosir permen dot, Widiyanto (32), warga Perumahan Villa Bukit Mas Kelurahan/Kecamatan Giri.

“Menurut keterangannya, permen tersebut dikirim dari Surabaya melalui paket,” imbuh AKP Ali Masduki.

Masduki menambahkan, langkah antisipasi yang dijalankan aparat ini untuk mencegah jatuhnya korban di kalangan pelajar yang mengkonsumsi permen impor dari China tersebut.

Sebelum merazia, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah SD yang masuk di wilayah Kecamatan Banyuwangi.

“Razia kita gelar menyusul pemberitaan di media massa maupun media sosial yang kian gencar. Ternyata di wilayah Kota Banyuwangi ditemukan pedagang yang menjual barang seperti itu. Akhirnya kita amankan untuk diselidiki guna memastikan apakah permen berbetuk dot mengandung narkoba atau tidak. Jangan sampai warga resah tanpa kepastian,” tandasnya.

Sementara, Widiyanto, pedagang grosir permen dot, mengaku kaget dengan kabar adanya kandungan narkotika dalam permen tersebut.

Menurut Widyanto, selama 10 tahun dirinya berdagang permen keras, baru kali ini berurusan dengan aparat kepolisian. Ironisnya, kasus ini mencuat justru disaat animo permen dot lagi turun di pasaran.

“Sekarang pasar lagi lesu. Barang yang dikirim dari Surabaya tiap dua minggu sekali tidak lekas habis,” aku pedagang yang mengaku asli warga Kampung Melayu.

Diakuinya, permen mirip dot bayi itu tidak langsung dijual ke konsumen. Umumnya para pedagang yang datang ke lokasi usahanya di Villa Bukit Mas. Hampir tiap dua minggu sekali permen Pinguine Brand dikirim dari Surabaya. Harga eceran yang ditetapkan pedagang tidak sama.

“Ada yang jual perbotol seribu rupiah. Tak jarang pedagang menjualnya dua ribu perbotol. Tiap karton berisi 20 biji,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim