Polemik Amburadulnya Keuangan BKD, Kades Tanggungan Seret Nama Pimpinan DPRD Bojonegoro

Polemik Amburadulnya Keuangan BKD, Kades Tanggungan Seret Nama Pimpinan DPRD Bojonegoro

TerasJatim.com Bojonegoro – Pelemik soal amburadulnya manajemen keuangan di Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Jatim, khususnya terkait anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang bersumber dari APBD-P Bojonegoro TA 2021, terus menjadi isu liar.

Pasalnya, Abdul Ghofur, Kades setempat, justru banyak melakukan intrik dan diduga mencatut nama-nama pejabat, baik eksekutif maupun legislatif yang ia klaim merupakan backing atas apa yang ia telah lakukan.

Penelusuran Tim Investigasi TerasJatim.com di lapangan menyebutkan, tak jarang Abdul Ghofur menyatakan bahwa dirinya adalah orang dekat Bupati Anna Mu’awanah. Selain itu, dirinya juga acapkali mengaku sebagai kades kepercayaan Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar.

“Terserah mau sehari diberitakan media 7 kali pun saya tidak masalah. Tidak ngefek untuk saya,” demikian kalimat yang diucapkan Ghofur, menanggapi pemberitaan mengenai kinerjanya sebagai kades.

BACA: https://www.terasjatim.com/benarkah-ada-orang-kuat-di-balik-ugal-ugalan-pengelolaan-dana-bkd-tanggungan-bojonegoro/

Seperti diberitakan TerasJatim.com sebelumnya, Abdul Ghofur juga sempat mengklaim bahwa telah berkonsultasi dengan Camat Baureno, terkait alur keuangan BKKD yang prosesnya terindikasi melawan hukum tersebut.

Ketika itu Ghofur bahkan sempat bersitegang dengan perangkat desa dan memaksa untuk menyerahkan dokumen yang di dalamnya berisi pernyataan, bahwa ia menerima dana BKD miliaran rupiah yang semestinya bukan Tupoksi kades sesuai regulasi yang berlaku.

Namun tak berselang lema, ia pun mengembalikan dokumen itu dengan berlagak gagah, dan menyampaikan jika camat mengingatkan dirinya agar tidak usah takut karena masih punya Bupati. Tapi setelah dikonfirmasi, camat dengan tegas membantah pernyataan seperi dikatakan Ghofur tersebut.

Berdasar informasi dari salah satu kades di wilayah Kecamatan Baureno yang jengah dengan gaya sok gagahnya Ghofur mengatakan, bahwa saat meminta dokumen dan kwitansi pemerimaan anggaran dari tangan perangkat desa itu, sejatinya Ghofur hanya butuh memastikan hari dan tanggal saja

“Ya, kabarnya beberapa dokumen dan kwitansi penerimaan dana ini dengan tenggat waktu yang berbeda. Makanya dia memastikan untuk membuat berita acara abal-abal berisi penyerahan uang ke TPK rigid beton pada hari yang sesuai. Begitu skenario dari orang legislatif, semua tahu lah siapa dia,” terang sumber terpercaya ini.

Bisa jadi, lanjut sumber, hal itulah yang membuat teman sejawatnya ini nampak sok merasa kuat lantaran merasa mempunyai backing dari pejabat yang dia klaim bisa melindunginya dari jeratan hukum.

“Yang saya tahu, itu akan dijadikan bukti untuk ‘njagani’ bila ada pemeriksaan dari APH, bahwa uangnya langsung diserahkan ke TPK. Padahal prakteknya tidak begitu,” urai dia.

Sementara itu, hingga berita ini dikirim ke redaksi, Abdulloh Umar, yang dikonfirmasi TerasJatim.com Senin (15/08/22) siang, melalui saluran WA pribadinya soal nama dia yang disebut-sebut terkait polemik tersebut, belum memberikan pernyataan resmi. Padahal, chatt WA yang telah dikirim TerasJatim.com telah dibaca namun hingga sore tidak dibalas

Sekadar diketahui, sebelumnya polemik Desa Tanggungan ini berawal saat Wabup Bojonegoro Budi Irawanto mendatangi Desa Tanggungan Kecamatan Baureno beberap[a waktu lalu. Ia menyebut, bahwa manajerial keuangan Pemdes Tanggungan dikelola dengan cara ugal-ugalan dan terindikasi menabrak aturan yang berlaku.

“Ini harus diluruskan. Masa menata pemerintahan kok semaunya sendiri. Kalau seperti itu, patut diduga ada kecenderungan penyalahgunaan wewenang dan itu bisa mengarah ke tindak pidana korupsi. Saya berharap APH atau pihak terkait lainnya untuk mencernati hal-hal semacam ini secara tegas dan terukur,” tegasnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/pengelolaan-dana-bkd-di-tanggungan-bojonegoro-dinilai-ugal-ugalan-aparat-hukum-diminta-turun/

Terkuaknya dugaan pengelolaan keuangan secara ugal-ugalan oleh Kades Tanggungan Abdul Ghofur bermula dari rusaknya beberapa titik pembangunan jalan rigid beron poros desa melalui program BKKD 50% dari total nilai anggara Rp5,6 miliar.

Ketika itu Wabup Bojonegoro yang turun sidak untuk memastikan keadaan di lokasi, justru menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang terkait alur keuangan yang ditengarai dilakukan oleh kades setempat. Beberapa salinan berita acara dan kwitansi bahwa kades menerima dan membawa uang BKKD pun berada di tangan orang nomor 2 di Pemkab Bojonegoro ini. (Tim/Saiq/Red/TJ)

BACA: https://www.terasjatim.com/sidak-desa-penerima-bkd-di-baureno-wabup-bojonegoro-ingatkan-risiko-hukum-bagi-kades/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim