Sidak Desa Penerima BKD di Baureno, Wabup Bojonegoro Ingatkan Risiko Hukum Bagi Kades

Sidak Desa Penerima BKD di Baureno, Wabup Bojonegoro Ingatkan Risiko Hukum Bagi Kades

TerasJatim.com, Bojonegoro – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Jatim, Budi Irawanto, terus turun langsung ke sejumlah penjuru desa di wilayah kabupaten peghasil migas yang berjuluk Telatah Angling Dharma ini.

Di penghujung tahun, tepatnya pada Jumat (31/12/2021) siang, Wabup asli kelahiran Bojonegoro itu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di ujung timur Bojonegoro, tepatnya pada beberapa desa penerima Bantian Keuangaan Desa (BKD) bersifat Khusus di Kecamatan Baureno.

Setidaknya ada 4 desa yang masuk agenda sidak kali ini. Namun sayang, 3 desa diantaranya kedapatan balai desanya telah sepi dari aktivitas walaupun masih jam kantor. Parahnya lagi, saat dihubungi pihak Wabup melalui telepon, tak ada satupun kades yang meresponnya.

Dari 4 desa tersebut, satu-satunya Kades yang menyambut kehadiran orang nomor 2 di lingkup Pemkab Bojonegoro itu adalah Abdul Ghofur, Kades Tanggungan Baureno. Namun demikian, kades tepian Bengawan Solo ini terkesan ‘gagap’ saat dimintai keterangan soal proses pengerjaan BKD senilai Rp4,6 miliar yang diterimanya.

Dengan terbata-bata, Ghofur mengungkapkan, bahwa segala tetek bengek proses lelang pekerjaan dilakukan tim pelaksana kegiatan desa berdasarkan prosedur dan petunjuk bupati.

“Untuk tanggal lelang, penetapan pemenang, sampai penandatangan kontrak saya lupa. Yang saya ingat hanya pemenangnya yaitu PT. Unggul Beton itu saja,” urainya sembari beberapa kali seperti tidak yakin dengan apa yang diucapkan.

Sebagai kuasa pengguna anggaran, Kades Tanggungan juga terkesan tak memahami betul terkait detail tahapan pengerjaan jalan rigid beton dengan anggaran fantastis tersebut.

“Kontrak sudah saya keluarkan, lelang beton di tahap awal seingat saya sekitar empat ratus juta, untuk wiremesh pemenangnya saya lupa, pokoknya yang tahu itu timlak,” sambung Ghofur sekenanya seolah asal jawab saja.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/dibantah-retno-wabup-bojonegoro-buktikan-kecurangan-garapan-rigid-dan-akan-bawa-ke-ranah-hukum/

Pantauan di lokasi garaoan, yakni ruas jalan poros penghubung antara Tanggungan-Kalisari hingga tim Wabup turun sidak ke lokasi, belum terlihat adanya tanda-tanda kegiatan pengerjaan rigid beton yang digelontor APBD-P TA 2021 tersebut.

Melihat kenyataan tersebut, Wawan, sapaan akrab Wabup, kemudian mengingatkan Kades untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran yang nilainya cukup besar ini. Menurutnya, jika salah dalam penggunaan, maka Kades selaku kuasa pengguna anggaran dipastikan akan berhadapan dengan hukum, yang risikonya adalah penjara.

“BKK atau BKD yang diterima ini adalah anggaran tahun 2021 dan kata Pak Kades proses lelang sampai tanda tangan kontrak sudah dilakukan, tapi belum ada kegiatan. Artinya kalau belum dilaksanakan tahun ini, maka di tahun depan harus dilakukan lelang kembali. Hati-hati ini berisiko,” ungkapnya.

Wawan menyebut, persoalan begini menurutnya bisa jadi lantaran ketidaktahuan pihak desa terkait teknis lelang dan pelaksanaan proyek. Dirinya mengaku kasihan kepada para Kades, dan berharap jangan sampai menjadi korban atau timbul masalah hukum nantinya.

“Yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat dan desa penerima BKD, bahwa apa yang saya lakukan ini sama sekali tanpa niatan menakut-nakuti. Justru ini saya lakukan agar semua paham mekanisme dan mau belajar agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Wawan menegaskan, sebagai Wabup dirinya mempunyai tanggung jawab besar atas pengelolaan anggaran daerah. Ia juga memastikan, bahwa sangat mendukung pembangunan untuk kabupaten tanah kelahirannya.

“Saya sangat mendukung pembangunan Bojonegoro yang dimulai dari kawasan perdesaan, tapi harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ini tanggung jawab saya selaku Wabup, bukan untuk bikin gaduh dan cari musuh,” pungkasnya sembari bertekad akan terus melakukan sidak. (Saiq/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/garapan-jalan-rigid-puluhan-milyar-dianggap-sulapan-pu-bina-marga-bojonegoro-kura-kura-dalam-perahu/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim