Polda Jatim Pelototi 3 Akun Penyebar Hoax Tentang Gempa Susulan

Polda Jatim Pelototi 3 Akun Penyebar Hoax Tentang Gempa Susulan

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus memburu akun-akun di media sosial (medsos) yang melakukan penyebaran informasi bohong (Hoax). Termasuk terkait adanya kabar gempa susulan yang akan terjadi di Pulau Jawa dengan skala besar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan  menegaskan, pihaknya terus melakukan patroli cyber terhadap akun-akun yang diduga melakukan penyebaran hoax. “Kami mengimbau agar masyarakat jangan menyebar berita hoaks,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Cyber Crime Polda Jatim, mengamankan seorang perempuan asal Krian Kabupaten Sidoarjo, yang diduga menyebarkan berita hoax tentang adanya gempa susulan di Pulau Jawa dengan skala besar.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/sebar-hoax-tentang-gempa-besar-wanita-muda-asal-krian-sidoarjo-diciduk-tim-cyber-crime-polda-jatim/

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso mengatakan, tersangka merupakan ibu rumah tangga berusia 25 tahun, beinisial UUF.

Dia diamankan dan dijerat dengan UU No 1 Tahun 1946. “Ancaman hukumannya dua tahun, jadi tidak dilakukan penahanan,” kata Agus, Rabu (03/10).

Agus menambahkan, dengan menggunakan akun pribadinya di Facebook, UUF menyebar informasi tentang akan adanya gempa susulan di Pulau Jawa.

Agung memastikan, pihaknya saat ini juga tengah membidik sejumlah akun medsos yang mengarah ke konten-konten hoax yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Tim cyber digital pokoknya patroli terus. Kalau misalnya ditemukan lagi, ya kami lakukan upaya penegakan hukum,” tegas Agus.

Dari catatan Tim Cyber, setidaknya saat ini sudah ada 3 orang lagi yang sedang dalam penyelidikan, terkait penyebaran informasi hoax mengenai bencana gempa tersebut. “Tiga lagi masih kami profiling, doakan saja lah,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim