Pj Gubernur Jatim Lantik Pj Bupati Bondowoso dan Jombang
TerasJatim.com, Surabaya – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, melantik dan mengambil sumpah Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, dan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (23/07/2024) pagi.
Hadir dalam acara tersebut, 2 Pj sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Bambang Sukwanto, dan Kepala Badan Intelejen Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Sugiat, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu, Forkopimda Kabupaten Bondowoso, Forkopimda Kabupaten Jombang, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jatim.
Pelantikan serta serah terima jabatan yang dimulai pukul 08.00 tersebut, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Pj Gubernur Adhy Karyono, kepada Teguh Narutomo, sebagai Pj Bupati Jombang, dan M Hadi Wawan Guntoro, sebagai Pj Bupati Bondowoso.
M Hadi Wawan Guntoro, adalah Kepala Polisi Satuan Pamong Praja Provinsi Jatim, yang dilantik sebagai Pj Bupati Bondowoso. Sementara, Teguh Narutomo sendiri, adalah Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilantik sebagai Pj Bupati Jombang
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Pulung Chausar, membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 100.2.1.3/1428 Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Bondowoso, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 100.2.1.3/1429 Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Jombang.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyampaikan selamat kepada Pj Bupati Jombang dan Bondowoso atas amanah yang telah diberikan. Adhy juga menyampaikan apresiasinya kepada Pj Bupati Jombang dan Bondowoso yang sebelumnya telah mengabdi sebelumnya.
“Kepada Pak Wawan dengan Pak Teguh, semoga bisa melaksanakan tugas walaupun hanya 5-6 bulan ya paling lama. Tetapi pasti momentumnya sangat luar biasa karena kita menghadapi Pilkada serentak dan juga berbagai persoalan di lapangan,” ujar dia.
Adhy menilai, dalam menjalankan tugasnya, Pj Bupati Jombang sebelumnya, Sugiat dan Pj Bupati Bondowoso sebelumnya, Bambang Soekwanto, dinilai sudah sesuai aturan. Adhy juga menyampaikan terima kasihnya kepada para Pj Bupati Bondowoso dan Bupati Jombang periode sebelumnya.
“Beliau berdua sudah menjalankan tugas sesuai amanah. salah satunya, mengajukan pengunduran diri pada 2 Juli dan itu adalah bagian dari ketaatan tata tertib dan administrasi. Terima kasih, semoga dalam mengawali tata cara pemerintahan dengan baik maka Bapak juga bisa meraih sukses sesuai apa yang diimpikan bisa tercapai,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)