Pidsus Polresta Banyuwangi Terima Setoran Upeti Dari Penambang Ilegal?

Pidsus Polresta Banyuwangi Terima Setoran Upeti Dari Penambang Ilegal?

TerasJatim.com, Banyuwangi – Kabar tak sedap kembali menerpa Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polresta Banyuwangi.

Setelah sejumlah anggotanya dilaporkan oleh seorang wanita ke Propam Polda Jatim terkait peristiwa penghadangan mobil yang terjadi beberapa waktu lalu, kali ini salah satu pelaku penambang ilegal di Banyuwangi berinisial M, menyebut jika Unit Tipidsus Polresta Banyuwangi meminta jatah upeti rutin setiap bulannya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/dihadang-oknum-polisi-banyuwangi-haninah-mengaku-dihubungi-anggota-paminal-polda-jatim-lewat-wa/

Hal itu disampaikan M, di hadapan sejumlah awak media di kediamannya di Desa Gintangan Kecamatan Rogojampi.

“Setiap bulan kita atensi 20 juta perbulan. Bulan pertama atensi sampai, bulan kedua sudah kita atensi namun tidak sampai ke pidsus,” ungkap M.

“Karena atensi bulan kedua tidak sampai ke Pidsus Polresta Banyuwangi, akhirnya ada satu rombongan mobil yang mengaku dari Pidsus Polresta Banyuwangi datang ke lokasi, sehingga kami atensikan lagi 10 juta,” tuturnya.

Saat diditanya oleh awak media, siapa petugas yang menerima atensi tersebut, M menyebut secara gamblang nama orang tersebut.

“Yang nerima atensi waktu itu pak IR (inisial, red) dari Unit Pidsus mas,” terangnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi Ipda Nurmansyah membantah kabar tersebut.

“Blimbingsari tambang ilegal milik siapa, kamu dapat info dari siapa seperti itu,” ungkapnya, Jumat (21/05/21).

Yang jelas, lanjut dia, pihaknya mengaku tidak menerima setoran apapun. “Kami dari Unit Pidsus tidak menerima apapun dari penambang galian C ilegal,” imbuh dia. (Ris/Nng/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim