Pergoki Suaminya Selingkuh, Seorang Ibu Hamil Jadi Korban Pemukulan Purel

Pergoki Suaminya Selingkuh, Seorang Ibu Hamil Jadi Korban Pemukulan Purel

TerasJatim.com, Banyuwangi – Aksi tak terpuji dilakukan oleh S, perempuan 25 tahun, yang merupakan pemandu lagu (purel) di salah satu tempat karaoke di Ponorogo Jatim.

Perempuan asal Kabupaten Sragen, Jateng ini, tega memukul seorang ibu hamil berinisial E (25) warga Ponorogo. Akibatnya, S kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Aksi S ini berawal saat dia membela D (25), temannya sesama purel. “Keduanya itu bekerja di salah satu tempat karaoke di Ponorogo,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, Kamis (10/03/2022).

Ia mengatakan, pertikain ini berawal saat korban E yang tengah hamil 7 bulan, mengetahui suaminya yang berinisial T (25), diduga selingkuh dengan D. Mewndapati hal itu, sebagai istri, E tidak terima, lalu mencaci maki D yang diduga selingkuhan suaminya. Bahkan, E lalu mengajak D bertemu di rumahnya.

D lalu datang ke rumah E dengan mengajak S (pelaku) yang merupakan teman seprofesi. “Mereka cekcok. Entah bagaimana, pelaku (S) kemudian memukul korban dengan tangan kosong,” tambahnya.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka robek benda tumpul pada bagian bibirnya. Hasil visumnya juga menunjukkan demikian.

Tak terima, E kemudian melaporkan kejadin ini ke Mapolres Ponorogo.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa baju yang dipakai korban saat aksi pemukulan terjadi.

Pelaku terancam dikenakan Pasal 351 ayat 1 subsider 352 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (Kta/Red/TJ/medcom)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim