Peras Kades Jutaan Rupiah, 2 Oknum LSM di Bojonegoro Diciduk Polisi

Peras Kades Jutaan Rupiah, 2 Oknum LSM di Bojonegoro Diciduk Polisi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Dua oknum anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) digelandang petugas Satreskrim Polres Bojonegoro Jatim, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, menerangkan, ditangkapnya 2 oknum anggota LSM tersebut bermula dari laporan salah satu Kades yang menjadi korban pemerasan uang senilai jutaan rupiah.

“Ya, kita amankan dua orang yang mengaku anggota LSM. Hal ini atas informasi dari salah satu kepala desa yang telah menjadi korban dugaan pemerasan,” ujarnya, di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (30/05/20).

Kepada wartawan, Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pemerasan tersebut. Pihaknya juga memberi ruang kepada siapa saja yang merasa menjadi korban pemerasan untuk lapor ke polisi.

“Untuk rekan-rekan lain yang barangkali merasa menjadi korban pemerasan silakan langsung melaporkan kepada kami,” tukasnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan korban pemerasan lain, Budi menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman. “Saat ini masih kita periksa. Semua akan kita ungkapkan pada saat rilis pers nanti,” terangnya lebih lanjut.

Lanjut Budi, kedua oknum LSM ini dicokok petugas di sebuah warung kopi di kawasan pusat kota sesaat setelah menerima uang dari korban. Selain pelaku, uang Rp10 juta, sejumlah HP dan motor juga diamankan sebagai barang bukti.

“Keduanya akan dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkanya.

Sementara, informasi yang dihimpun, kedua oknum LSM tersebut berinisial PT dan KW, keduanya warga asal Kecamatan Dander. Sedangkan korbannya adalah seorang Kades di wilayah Kecamatan Malo.  (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim