Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus di Kediri Selama 2016

Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus di Kediri Selama 2016

TerasJatim.com, Kediri – Selama tahun 2016, jajaran Kepolisian Resor Kediri Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 582 kasus.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 106 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 14 kasus, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 43 kasus, pencabulan 40 kasus, perjudian 188 kasus dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 191 kasus.

Jumalh tersebut meningkat 1,7 persen jika dibandingkan di tahun 2015 yaitu 572 kasus di tahun 2015.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengatakan, pengungkapan kasus ini ‎melibatkan peran serta dari seluruh komponen masyarakat.

“Alhamdulillah dari Satreskrim dan Satreskoba telah berhasil mengungkap kasus di tahun 2016 ini. Dan ini semua berkat dukungan seluruh komponen masyarakat, ” tuturnya.

Menurut Kapolres, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi di Kabupaten Kediri. Namun. pihaknya mengaku telah berhasil mengungkap kasus lebih dari tahun sebelumnya.

Lebih lanjut dikatakan Sumaryono, dari 191 kasus penyalahgunaan narkoba, sebanyak 203 tersangka telah diamankan.

Sumaryono juga berjanji bahwa jajarannya akan terus berupaya mengembangkan kasus yang belum terungkap. “Untuk itu diharapkan peran serta seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif membantu pihak kepolisian,” harapnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim