Pengundian Nomor Paslon di KPU Lamongan Diwarnai Aksi Protes Wartawan

Pengundian Nomor Paslon di KPU Lamongan Diwarnai Aksi Protes Wartawan

TerasJatim.com, Lamongan – Belasan awak media dari berbagai media melakukan aksi protes saat melaksanakan tugas peliputan rapat pleno pengundian nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, di Sport Center Lamongan (SCL), Kamis (24/09/20) siang.

Aksi protes ini dilakukan lantaran para wartawan yang hendak masuk ke dalam gedung dihalangi oleh petugas, dan diminta agar tetap di luar selama acara berlangsung.

Sementara yang diperbolehkan masuk hanya anggota dan Komisioner KPU, Bawaslu, Forkompimda dan 3 pasangan calon serta 1 orang tim penghubung partai (LO) dari masing-masing paslon.

Para wartawan kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan mengumpulkan ID Card yang diperoleh di KPU dan menggelarnya di depan lokasi acara.

“Kita ini kan sudah dibekali ID Card dan yang memberikan KPU sendiri. Tapi kok malah gak boleh masuk,” ujar Faisol, salah satu awak media, saat di lokasi acara. Sebagian wartawan ada juga yang menggantungkan puluhan ID Card mereka di pintu masuk SCL.

“Gedung ini kan luas, kalau memang takut berkerumun, kita kan juga bisa jaga jarak dan menempati sisi-sisi dalam gedung atau menempati tribun di atas,” imbuhnya.

Faisol menambahkan, jika alasan penyelenggara membatasi jumlah orang dan melarang wartawan masuk lantaran adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tentang pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19, ia menilai hal itu kurang tepat.

Pasalnya, peraturan dan sanksi yang disebutkan dalam PKPU itu hanya untuk penyelenggara dan pasangan calon saja. “Itu kan hanya untuk penyelenggara, peserta, timses, relawan dan Calon saja. Tidak menyebut untuk wartawan atau media atau aparat keamanan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Lamongan, Makrus Ali, menuturkan, jika peraturan KPU terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 dijelaskan agar pelaksanaan pengundian nomor dibatasi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Karena menurut analisa, jika itu dilanggar akan berdampak sanksi untuk penyelenggara dan calon. Bahkan hingga sampai menggugurkan pencalonan,” jelasnya.

Beruntung, aksi protes para wartawan tersebut tak berlangsung lama saat Dandim 0812, Letkol Inf Sidik Wiyono dan Kapolres Lamongan, AKBP. Harun, keluar menemui para wartawan dan mempersilahkan masuk untuk menempati tempat khusus di tribun atas dalam gedung.

Sementara, hasil pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Lamongan menempatkan paslon Suhandoyo-Astiti Suwarni di nomor urut 1, paslon Yuhronur Efendi-Abdul Rouf di nomor 2, dan paslon Kartika Hidayati-Saim mendapat nomor urut 3. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim