Pengamen dan Pengemis Dilarang Masuk Pasar di Pacitan

TerasJatim.com, Pacitan – Pengamen, pengemis hingga peminta sumbangan, dilarang masuk area Pasar Daerah di Pacitan, Jatim. Jika masih beroperasi, pihak pengelola pasar tak segan untuk mengusir mereka, bahkan para pedagang telah dikompakan untuk menolak.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan Nomor: 7 Tahun 2018, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Pengamen, pengemis dan segala macam peminta bantuan ke pasar daerah itu gak boleh (masuk). Itu ada perdanya,” kata Edi Susilo, Kabid Pengelola Pasar Daerah, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan, Kamis (18/07/2024).
Di setiap pasar daerah, lanjut dia, sudah ada informasi pemberitahuan perihal larangan tersebut, baik melalui pemasangan stiker, maupun dalam bentuk banner. Pihaknya pun secara keras menolak, ketika larangan itu tak diindahkan.
“Kita menolak. Seperti kemarin waktu saya ke Pasar Tulakan, itu ada orang dari Pamekasan minta bantuan untuk musala, kemudian ada pengamen juga, dan waktu itu saya suruh keluar. Apa pun risikonya, kita harus menegakan Perda,” tegasnya.
Di satu sisi, Edie telah mengintruksikan kepada para pedagang, khususnya pasar daerah di bawah naungan Disdagnaker Pacitan, untuk berani menolak dan melaporkan ketika menjumpai kejadian serupa, atau mendapati para pengamen hingga peminta-minta yang masuk pasar.
“Kalau ada apa-apa, lapor saja ke petugas yang ada di pasar. Pedagang harus berani menolak. Saya bilang ke pedagang; pengemis itu belum tentu miskin, belum tentu juga njenengan (Anda) lebih kaya dari mereka. Seperti halnya yang dari Pamekasan itu, setelah saya amati, mereka bawa mobil bagus. Rombongan,” katanya.
“Itu (larangan) untuk pasar daerah ya. Kalau pasar desa, saya kurang tahu aturan persisnya bagaimana. Tapi seharusnya juga diterapkan, karena pengamen, pengemis itu meresahkan pedagang, bahkan kadang-kadang mengancam kalau tidak diberi,” sambung Edi, menambahkan.
Jika kita melihat sederet fakta tentang sisi lain dari mereka pada mesin pencarian, tidak sedikit informasi yang ternyata di luar dugaan.
Dirangkum dari sejumlah sumber, sejumlah pengemis ketika diamankan petugas gabungan, didapati punya rekening gendut hanya dari meminta-minta. Bahkan, tidak sedikit juga dari mereka yang punya mobil bagus, rumah megah, ATM, hingga punya kartu kredit.
Sebagai asupan informasi, larangan terkait keberadaan pengamen hingga pengemis masuk ke pasar, juga diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia. (Git/Kta/Red/TJ)