Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1443 H Mulai Besok

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1443 H Mulai Besok

TerasJatim.com – Pemerintah menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 1443 H/2022 M, jatuh pada hari Minggu (03/04/2022) besok. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadhan 1443 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Jumat (01/04/2022) malam.

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat bahwa 1 Ramadhan Tahun 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022. Ini hasil sidang isbat yang baru saja kita selesaikan dan kita sepakati bersama,” ujar Yaqut dalam konferensi pers usai sidang Isbat.

Dia berharap, dengan hasil sidang Isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa secara bersama-sama. “Mudah-mudahan ini adalah simbol sekaligus cerminan kebersamaan umat Islam Indonesia. Dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan kita semua sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan Indonesia dan bangsa ini menjadi jauh lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya Yaqut menyampaikan, sebelum menetapkan 1 Ramadhan dalam sidang Isbat, terlebih dulu disampaikan laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/posisi-hilal-tak-terlihat-awal-puasa-ramadhan-1443-h-diperkirakan-3-april-2022/

Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10,02 menit.

Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.

“Informasi hitungan hisab telah diinformasikan dengan laporan sejumlah (Tim) Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang pada 101 titik rukyat di 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia. Dari 101 titik ini semuanya melaporkan tidak melihat hilal,” ungkap Yaqut.

Keputusan sidang Isbat ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor: 324 Tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi yang ditandatangani Menag Yaqut pada tanggal 1 April 2022.

Sidang Isbat yang digelar secara hybrid ini antara lain diikuti perwakilan Komisi VIII DPR RI, ormas Islam, BKMG, Badan Informasi Geospasial, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim