Pegawai UPT Dispenda Jatim di Pacitan, Gasak Duit Pajak Warga Untuk Judi

Pegawai UPT Dispenda Jatim di Pacitan, Gasak Duit Pajak Warga Untuk Judi

TerasJatim.com, Pacitan – Benar kata Rhoma Irama ‘judi meracuni kehidupan’. Penggalan lirik lagu dengan judul ‘Judi’ itu, menggambarkan kisah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), berinisial ‘W’ yang bekerja di UPT Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jatim di Pacitan.

Oknum tersebut diduga tilep duit pajak milik warga sebesar Rp6.250.000. Kabarnya, uang yang seharusnya untuk bayar pajak kendaraan itu malah ludes buat judi.

Peristiwa itu menimpa seorang warga di Bleber, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, Effendy Budi Wirawan. Kejadian itu baru pertama kali dialaminya. Dia tidak mengira jika orang yang berpenampilan necis dengan seragam dinasnya itu akan berbuat sedemikian rupa.

Kepada TerasJatim.com, Budi menceritakan, jika oknum itu awalnya datang ke rumahnya pada Mei lalu, di jam dinas dan memakai seragam dinas Dispenda.

Maksud kedatangannya, lanjut Budi, untuk menagih pajak kendaraan dan memberi tahu jika ada kendaraan lainnya yang memasuki jatuh tempo pada awal Juni ini. Bahkan oknum tersebut menawarkan diri untuk membantu memproses pajak kendaraan tersebut.

“Baru pertama. Awalnya orang Dispenda ke rumah, pakai seragam dinas. Dia menawarkan diri katanya kulo nggih saget dititipi bayar (saya ya bisa dititipi bayar),” kata Budi, menirukan pegawai Dispenda, Rabu (07/6/2023).

“Terus orang itu ke sini lagi, bilang ini (kendaraan) ada yang jatuh tempo lagi, tapi ini ganti plat nomor. Nanti bisa digesek. Dia yang gesek. Terus saya tanya habisnya berapa, katanya Rp6,250.000. Habis dititipi malah tidak dipajakkan, orangnya hilang. Gak ke sini lagi,” bebernya.

Setelah beberapa hari tidak kelihatan batang hidungnya, Budi berinisiatif menyuruh orang kepercayaannya untuk mencari keberadaan orang tersebut dan BPKB serta STNK yang dibawanya. Tapi bukti kepemilikan kendaraan itu sudah pindah tangan.

“Itu sudah berhari-hari. Yang dicari BPKB dulu, khawatirnya jika digadaikan. BPKBnya ketemu, dititipkan di bengkel. Tapi orangnya (W) tidak ketemu,” katanya.

Setelah beberapa hari mencari oknum tersebut, akhirnya Budi menemukan rumah mertuanya, yang tidak jauh dari kediaman Budi. Lantas, Budi menyampaikan kronologi kejadian yang telah dialami. “Mertuanya saya lapori soal itu. Jika tidak ada itikad baik, tentu saja hal ini akan saya laporkan,” ucapnya.

Dispenda Jatim di Pacitan mencla mencle

Beberapa waktu lalu, Budi mendatangi Kantor UPT Dispenda Provinsi Jatim di Jalan Brigjend Katamso, Pacitan. Dia datang untuk menanyakan apakah orang yang mendzoliminya itu benar-benar bekerja di kantor tersebut. Kata dia, ternyata benar yang bersangkutan memang bekerja di kantor itu.

“Saya ke Dispenda, karena dia (W) ke sini pakai pakaian Dispenda. Ternyata benar. Dia PNS di situ,” kata Budi.

“Setelah itu, dia dengan KTU (Kasubag TU) ke rumah, asok keluputan (minta maaf) karena uangnya habis untuk judi. Dan ada kesanggupan katanya tanggal 2 kemarin diproses. Tapi kebetulan pas hari itu cuti bersama. Libur,” katanya.

Bahkan, pihak Dispenda sendiri awalnya menyanggupi untuk memproses pajak kendaraan milik Budi, mengingat pengakuan yang bersangkutan dari oknum tersebut. Namun, hal itu hanya lisan semata, yang pada akhirnya tidak sanggup untuk tanggung jawab.

“Senin kemarin saya telepon, menanyakan lagi. Selasa kemarin KTUnya ke sini, intinya sudah tidak sanggup. Dinas tidak bertanggungjawab. KUPTnya juga tidak tanggung jawab,” lanjut Budi.

Mendengar jawaban ‘mencla mencle’ yang dilontarkan kasubag tata usaha itu, hati Budi bak dihantam berpuluh-puluh ton batu. Bahkan, ia merasa dihujani emosi begitu deras, hanya saja dia masih mampu meredamnya.

“Yang buat hati saya … tatkala Kepala UPT itu ngomong tidak bertanggungjawab. Alasannya kepala UPT baru. Itu yang buat saya terpukul, karena dia seorang pimpinan,” ungkapnya, sambil mengusap dada.

Rabu jelang siang, kepala tata usaha itu mendatangi kediaman Budi. Dia datang sendiri, dengan maksud Dispenda akan tanggung jawab hari ini selesai. Namun, hal itu tanpa hitam di atas putih, atau hanya lisan semata.

“Lha ini KTU Dispenda ke sini ini katanya mau tanggung jawab, tapi tenan opo ora aku yo ora weruh (iya atau tidak saya tidak tahu),” ketusnya.

“Tanggung jawabnya memproses (pajaknya). Ini nanti yang proses saya, hari ini jadi,” sahut Ponco Nugroho, Kasubag TU UPT Dispenda yang ada di rumah Budi, Rabu siang.

Pegawainya Onar, KUPT Dispenda Jatim di Pacitan Ngeblank

Alasan yang lolos begitu saja dari bibir kepala tata usaha itu, seolah menjadi bahan baru bagi sejumlah wartawan yang saat itu sedang wawancara korban.

“KUPT ini kan baru di sini. Tiange (orangnya) ngeblank (kosong), karena sudah tua, bentar lagi pensiun,” kata Ponco, saat menyampaikan alasan terkait jawaban KUPT tidak akan bertanggungjawab.

Terlihat, gerak gerik tidak jenak dan ingin segera cabut dari tempat duduknya saat beberapa pertanyaan mengarah padanya. Pun tawanya, yang seolah masih tertahan di tenggorokkan tidak lepas.

Setelahnya, ia berpamitan untuk melaporkan bincang dengan korban kepada pimpinannya, sekaligus akan segera memproses terkait persoalan tersebut.

Beberapa saat kemudian, sejumlah wartawan termasuk TerasJatim.com mendatangi Kantor UPT Dispenda Provinsi Jatim, untuk konfirmasi terkait sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai di situ. Hanya saja, Kepala UPT enggan membuka mulut, dan kembali dihadapkan dengan Kasubag TU dengan jawaban singkat.

“Inti masalah sudah diselesaikan pagi tadi. Sanksi (W) disiplin dan pembinaan,” katanya.

Hingga berita ini dikirimkan, TerasJatim.com belum konfirmasi kepada korban, apakah persoalan tersebut benar-benar sudah selesai atau belum. Mengingat sanksi yang diberikan kepada pelaku dapat dibilang enteng. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim