Oknum LSM di Probolinggo ‘Kepruk’ Wartawan, Istri Korban Minta Polisi Sat-set

Oknum LSM di Probolinggo ‘Kepruk’ Wartawan, Istri Korban Minta Polisi Sat-set

TerasJatim.com, Probolinggo – Probolinggo – Lagi, aksi kekerasan terhadap jurnali kembali terjadi. Kali ini oknum yang acap disebut sebagai penjaga gawang di tempat-tempat ilegal, kembali membuat ulah dengan profesi jurnalis. Bukan hanya menebar ancaman saja, tapi aksi penganiayaan dengan kekerasan pun tanpa ragu dilancarkan.

Perlakuan tak menyenangkan itu menimpa Henry Devryza, salah satu wartawan di Probolinggo, Jatim. Dia dianiaya oleh oknum yang diketahui dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat. Aksi premanisme ini terjadi di rumah korban, di Jl Bengawan Solo Blok A No 6 Rt 01 Rw 05, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Terlihat, dari sejumlah foto yang diterima TerasJatim.com, sejumlah pelaku mendatangi rumah Henry, pada Sabtu (20/05/2023) kemarin.

Mereka datang dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza, warna hitam, dengan stiker di kaca depan bertuliskan ‘Dewan Pimpinan Cabang Tapal Kuda Nusantara’. Tampak darah berceceran di lantai ruang tamu korban, menjadi bukti jika pelaku begitu beringas.

Peristiwa berdarah ini cukup membuat Henry dengan keluarga kecilnya merasa terpukul hebat, lantaran penganiayaan itu terjadi di kediaman korban, dan disaksikan oleh istri dan kedua buah hatinya.

Pasca kejadian itu, korban telah melaporkan kepada Polres Kota Probolinggo. Namun sejauh ini belum ada tindak lanjut atau kurang maksimal dalam penanganannya. Sehingga istri korban selanjutnya mengadu kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Malang Raya.

“Istri korban mengeluh kepada KJJT, dia menceritakan bagaimana suaminya didatangi beberapa orang yang diketahui adalah anggota LSM, dan tiba-tiba kepala suaminya dipukul dengan asbak rokok hingga bersimbah darah,” ujar Budi Andri Yanto, Ketua KJJT wilayah Malang Raya, melalui sambungan telepon, Minggu (28/05/2023).

Budi menuturkan, setiap hari istri dan anak korban mengaku terus dihantui rasa takut, akibat pengalaman buruk yang menimpa tulang punggung keluarganya itu. Bahkan, sambung Budi, mereka sudah hampir tidak pernah keluar rumah, apalagi membuka pagar hingga menerima tamu.

“Sudah dilaporkan, dan hampir setiap hari menanyakan tindak lanjut proses hukumnya. Selain masalah ini biar selesai secara hukum, juga keluarga kami bisa aman dan tidak lagi merasa takut setiap harinya. Dikhawatirkan stres berkepanjangan bisa berdampak tidak bagus,” sambungnya, menirukan keluhan istri korban.

Mendapat penuturan dari istri rekan seprofesinya itu, Budi Andri kemudian berkoordinasi dengan Ketua KJJT Pusat, untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Di samping itu, pihaknya meminta kepolisian khususnya Kapolda Jatim, agar segera mengambil sikap tegas sesuai undang-undang yang berlaku, atas pelanggaran yang disinyalir sebagai tempat-tempat ilegal.

“Baru kemarin, di tempat penyimpanan gudang BBM ada yang ngaku-ngaku anggota TNI todong senjata ke kepala wartawan, sekarang oknum LSM aniaya wartawan. Tidak menutup kemungkinan kita juga sebagai profesi yang setiap harinya pencari berita, bakal menjadi korban oleh oknum-oknum yang dianggap sebagai penjaga gawang di tempat ilegal,” ungkapnya, Senin (29/5/2023) malam.

Budi Andri menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu berawal dari karya jurnalistik Henry, tentang adanya aktivitas penambangan ilegal di Desa Patalan, Probolinggo, yang diduga telah merugikan negara. Kejadian itu, bukan hanya menjadi pukulan buat korban dan keluarganya, tetapi juga bagi rekan seprofesi.

“Kami sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, harusnya wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersinergi. Kedua profesi itu fungsinya sama-sama sebagai kontrol sosial. Bukan malah jadi pendukung atau penguat aktivitas usaha ilegal yang berjalan di luar peraturan pemerintah,” sebutnya.

Untuk itu, dia menyerukan kepada rekan-rekan jurnalis di seluruh Indonesia, agar segera merapatkan barisan. Lantaran jaminan keselamatan profesi itu menurutnya hanya tertulis di undang-undang saja, namun ketika di lapangan tidak ada yang menjamin.

“Jika pelaku penganiaya rekan kita Hendry, belum juga ditangkap dan tempat galian C juga belum ditindak, maka KJJT bersama rekan-rekan jurnalis di Indonesia akan melaksanakan aksi demo di setiap daerah,” tegasnya.

“Kami memanggil sejumlah organisasi pers, kiranya dapat membantu dan menjaga keselamatan anggota yang tergabung di setiap organisasi pers yang ada. Mari kita bersatu, viralkan kasus kekerasan jurnalis,” tukas dia. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim