Ngaku Wartawan, Anggota LSM di Jember Peras Kades Uang THR

Ngaku Wartawan, Anggota LSM di Jember Peras Kades Uang THR

TerasJatim.com, Jember – Ulah nakal dilakukan oleh MR, pria asal Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jatim.

MR yang merupakan anggota sebuah LSM itu mengaku sebagai wartawan, dan melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, dengan meminta uang sebagai tunjangan hari raya (THR).

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni mengancam seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono dan akan memberitakan proyek-proyek desa yang dianggap bermasalah.

“Pelaku merupakan warga Kecamatan Sumberjambe diduga kuat telah memeras Kepala Desa Sukosari dan meminta uang THR sebesar Rp.1 juta dengan mengatasnamakan wartawan. Pelaku beberapa kali mengirim pesan pesan kepada kades (korban),” ujarnya, Kamis (27/03/2025).

“Hasil pemeriksaan dari telepon seluler pelaku, ditemukan percakapan berisi ancaman dan intimidasi kepada kades di Kecamatan Sukowono itu, yakni mengancam akan memberitakan proyek-proyek di desa setempat yang dinilai bermasalah,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku yang mengaku sebagai wartawan itu meminta uang kepada korban untuk bantuan THR sebesar Rp.1 juta dan telah terjadi penyerahan sejumlah uang dari korban kepada pelaku.

“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita uang tunai sebesar Rp.1 juta dan telepon seluler pelaku yang berisi percakapan ancaman dan intimidasi apabila korban tidak memberikan THR,” beber Kapolres.

Saat digeledah, pelaku memiliki 4 kartu identitas yang berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan dan anggota berbagai LSM.

Kartu identitas ini diduga digunakan pelaku untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi para korban agar mendapatkan sejumlah uang.

“Polres Jember juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan yang dilakukan wartawan gadungan MR itu, agar bisa melaporkan ke aparat kepolisian,” pinta Kapolres.

“Kami juga telah mengimbau masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan praktik meminta uang THR secara paksa menjelang momentum lebaran. Dan kalau ada silahkan melapor ke Polres Jember,” tandas Kapolres. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim