Mobil Dinas Milik Salah Satu Pejabat di Pemkab Probolinggo Digerebek Warga

Mobil Dinas Milik Salah Satu Pejabat di Pemkab Probolinggo Digerebek Warga

TerasJatim.com, Probolinggo – Mobil Toyota Fortuner berplat merah yang diketahui milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo Jatim, digrebek anggota Satpol PP bersama warga, saat tengah parkir di area Stadion Kota Probolinggo.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (04/01/2023) malam, sekira pukul 19.00 WIB. Informasi yang beredar, mobil Fortuner berplat merah Nopol N 1036 NP itu sedang terparkir di sekitar Stadion Kota Probolinggo. Karena parkirnya hingga berjam-jam, membuat warga curiga.

“Parkirnya lama. Para pedagang dan pengunjung stadion akhirnya curiga. Kemudian, warga dan beberapa pedagang lainnya menghubungi call centre Satpol PP,” terang salah satu pedagang kaki lima yang enggan disebut namanya, Selasa (10/01/2023).

Ia menyebut, setelah petugas Satpol PP tiba di lokasi, bersama warga lainnya melakukan penggerebekan. Petugas selanjutnya mengintip dari kaca mobil. Ternyata di dalam mobil itu ada sejoli yang diduga sedang bermesraan.

“Sejoli itu masih remaja. Tidak tahu sedang malakukan apa sebelumnya di dalam mobil itu. Petugas akhirnya menyuruh sejoli itu keluar mobil, yang selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa mobil dinas itu merupakan mobil dinas orangtuanya yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Dari pengakuannya, ia berada di dalam mobil itu bersama pacarnya. Namun, dia tidak mengaku apa sudah izin apa tidak ke orangtuanya membawa mobil dinas itu,” terangnya.

Sementara, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

Namun, Pujo tidak menjelaskan secara detail siapa pemilik mobil dinas tersebut. Yang jelas, tegas dia, mobil tersebut merupakan aset Pemkab Probolinggo.

“Kami hanya mengecek sesuai dumas. Kami sudah menyerahkannya ke teman-teman Pemkab Probolinggo,” kata Pujo.

Terpisah, Kepala Dinas PTMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, mengaku salah dan meminta maaf karena mobil dinasnya digunakan oleh anaknya yang kemudian digerebek warga. “Saya salah dan minta maaf. Kami siap menerima sanksi apa pun itu,” kata Kristiana, di kantor bupati, Rabu (11/01/2023).

Menurutnya, saat kejadian tersebut yang mengendarai mobil bernopol polisi N 1036 NP ini, adalah anak perempuannya yang berusia 18 tahun. Saat itu, di dalam mobil, anak Kristiana bersama teman lelakinya. (Kta/Red/TJ/sumber: Times, Kompas)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim