Maraknya Pergaulan dan Seks Bebas, Tercatat 47 Pelajar di Ponorogo Hamil

Maraknya Pergaulan dan Seks Bebas, Tercatat 47 Pelajar di Ponorogo Hamil
Ilustrasi

TerasJatim.com, Ponorogo – Kasus pergaulan dan seks bebas di kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, sangat memprihatinkan. Tercatat hingga bulan Juni 2016 setidaknya ada 47 siswi SMP dan SMA yang hamil duluan akinat seks sebelum nikah yang mereka lakukan.

Seperti halnya kasus yang baru-baru ini terjadi. Wet (17) siswi sebuah SMA di Ponorogo yang mengaku sudah tiga tahun berhubungan badan dengan pacarnya yang juga masih duduk di bangku SMA. Wet akhirnya hamil dan melahirkan seorang diri di kamar kosnya di Desa Truneng Kecamatan Slahung, namun kemudian bayinya meninggal dan kini sedang diusut polisi.

Sementara itu, data dari Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, terdapat 47 pelajar SMA bahkan SMP yang hamil duluan sebelum menikah. Keluarga mereka lalu mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama agar anaknya bisa menikah, meski secara undang-undang mereka masih di bawah umur.

Salah satu persyaratan nikah adalah berusia di atas 18 tahun. Jika masih berusia di bawah 18 tahun, harus mendapat dispensasi dari Pengadilan Agama. Pernikahan dilakukan agar bayi yang lahir memiliki status orang tuanya.

“Kasus pelajar hamil di Ponroogo mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2015 lalu berjumlah 56 kasus. Sementara sampai Juni tahun 2016 atau 7 bulan ini saja, sudah tercatat ada 47 kasus,” ujar Sofwan, Humas Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo.

Lanjut Sofwan, pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa mengawasi anaknya dalam pergaulan. Selain itu dibutuhkan pendidikan moral yang baik agar anak-anak yang masih berusia pelajar tidak terjebak pada pergaulan dan seks bebas. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim