Mahasiswa Pertanyakan Jabatan Istri Bupati Sumenep Sebagai Komisaris di Bank BUMD

Mahasiswa Pertanyakan Jabatan Istri Bupati Sumenep Sebagai Komisaris di Bank BUMD

TerasJatim.com, Sumenep – Kabar diangkatnya Nur Fitriana Busyro, istri Bupati Sumenep Busyro Karim, sebagaikomisaris di salah satu BUMD di Kabupaten Sumenep Jatim, masih menyisakan pertanyaan.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi ke Bank BPRS Bhakti Sumekar, yang merupakan tempat Nur Fitriana Busyro diangkat sebagai komisaris, Senin (05/02).

Mereka meminta penjelasan terkait alasan dipilihnya istri Bupati Sumenep itu sebagai Komisaris Bank BPRS.

Menurut salah seorang orator FKMS Sutrisno, seharusnya Bupati Sumenep Busyro Karim tidak merekomendasikan istrinya sebagai Komisaris BPRS, sebab jika memang dilihat dari kompetensi yang ada, jabatan tersebut masih bisa diisi dari orang luar yang memang mumpuni di bidangnya.

“Kami menengarai ada unsur nepotisme dalam pengangkatan Nur Fitriana Busyro sebagai Komisaris BPRS. Kenapa memilih BPRS, kan ada BUMD yang lain. Kok nggak milih PT WUS, apa karena PT WUS uangnya sudah tidak ada karena dikorupsi, sedangkan BPRS dananya masih segar,” tegasnya.

Meskipun dikatakan sudah melalui prosedur, fit and proper test dan sesuai aturan, nama istri Bupati Sumenep itu dianggap tidak pas. “Ini hanya bentuk legimitasi dari pemerintah agar masyarakat tidak protes. Apapun alasannya, seharusnya bupati tidak menunjuk istrinya, apa sudah tidak ada yang lebih berkompeten,” tukasnya.

Sementara itu Direktur BPRS Novi Sujatmiko mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari FMKS tersebut. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan secara resmi dan tertulis apa yang disampaikan FKMS kepada Bupati Sumenep selaku pemegang saham pengendali.

“Akan kami sampaikan secara resmi, melalui surat dari BPRS kepada beliau (Bupati Sumenep, red),” papar Novi.

Namun jelas Novi pengangkatan Nur Fitriana Busryo sudah sesuai prosedur, bahkan telah melalui tahapan fit and proper test yang diuji langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim