Lidik Kasus Dana Bencana Semeru, Polda Jatim Periksa Mantan Bupati Lumajang

Lidik Kasus Dana Bencana Semeru, Polda Jatim Periksa Mantan Bupati Lumajang

TerasJatim.com, Surabaya – Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Selasa (03/09/2024) sore.

Cak Thoriq, sapaan akrabnya, yang saat ini kembali maju di Pilkada 2024 itu datang dengan mengendarai mobil Toyota Innova. Dia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.30 WIB, dan diperiksa hingga pukul 18.15 WIB.

Kepada awak media, Thoriq mengaku datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait adanya kasus dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana oleh Pemkab Lumajang.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait dengan dana bantuan bencana, di antaranya bantuan ke Baznaz, Pramuka, NGO/LSM, dan beberapa lembaga lain.

Bahkan, sambung Thoriq, bantuan untuk Pramuka mencapai miliaran rupiah. “Bantuan itu Tahun 2022. Kan erupsinya (Gunung Semeru) 2021,” tuturnya.

Thoriq menambahkan, hingga saat ini dirinya belum mendengar ada laporan terkait bantuan yang diterima. Bahkan, lanjut dia, Pemkab Lumajang pun belum menerima laporan tersebut.

Saat itu, sambung Thoriq, dirinya bertindak selaku sebagai Mabincab atau pembina cabang, sehingga diklarifikasi penyidik terkait hal itu. “Belum ada hitung-hitungan, masih diskusi. Ngobrol menjelaskan banyak hal,” jelasnya.

Saat datang ke Polda Jatim, Thoriq mengaku tidak membawa berkas apa pun dan hanya sebatas diklarifikasi saja. “Saya ke sini tidak membawa apa-apa, hanya sebatas klarifikasi dan diskusi,” tandasnya. (Mil/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim