Lepas Kurir Narkoba, Anggota Polsek Dukuh Pakis Diperiksa Propam

Lepas Kurir Narkoba, Anggota Polsek Dukuh Pakis Diperiksa Propam

TerasJatim.com, Surabaya – Kabar pelepasan tersangka kurir narkoba, Nuraini (38), yang dilakukan oleh jajaran Polsek Dukuh Pakis berbuntut panjang.

Polrestabes Surabaya langsung mengirimkan Propram  untuk melakukan investigasi atas kejanggalan kasus tersebut.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Padoli, kedatangan Propram Polrestabes Surabaya adalah untuk memeriksa jajarannya terkait pemberitaan adanya oknum Polsek Dukuh Pakis yang diduga “main mata” dengan pengedar narkoba jenis sabu.

“Pemberitaan yang meminta tebusan sebesar Rp 60 juta itu tidak benar. Intinya kami terbuka dan mempersilahkan pihak Propram untuk memeriksa anggota dan pelaku,” katanya.

Lanjut Padoli, jajarannya melepaskan Nuraini murni atas dasar praduga tak bermasalah. Pihaknya mengakui, jika Nuraini dilepaskan dan hanya mengenakan wajib lapor.

Meski demikian, pihaknya tengah memanggil pelaku untuk dilakukan pemeriksaan narkoba di klinik Polrestabes.

Sementara itu, beberapa anggota Propam Polrestabes Surabaya mendatangi Polsek Dukuh Pakis untuk melakukan investigasi. Tidak hanya itu, Nuraini (38) tersangka narkoba yang sebelumnya telah dilepas, kembali diamankan untuk dilakukan tes urine di Rumah Sakit Polrestabes Surabaya.

Selain Propam, investigasi kejanggalan kasus ini juga melibatkan tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman, membenarkan kejadian tersebut. Kini timnya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pelepasan tersangka kurir narkoba oleh Polsek Dukuh Pakis.

“Kami masih melakukan investigasi. Kalau hasilnya sudah keluar, nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Donny menegaskan, jika dipandang perlu, maka kasus tersebut akan diambil alih oleh Satnarkoba Polrestabes Suabaya. “Kami siap menangani jika Polsek Dukuh Pakis tidak sanggup, ” tandasnya.

Seperti yang banyak diberitakan, sebelumnya aparat Polsek Dukuh Pakis menangkap Nuraini (38), di kawasan Bulak Banteng Surabaya, karena kedapatan membawa satu poket sabu-sabu, Kamis malam (24/03).

Namun dengan alasan tak cukup bukti, Nuraini dilepas kembali oleh polisi, meskipun sejatinya polisi telah mendapati satu poket sabu-sabu di lokasi penangkapan. (Ah/Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim