Lamongan Kekurangan 1.150 Guru PNS Untuk SD

Lamongan Kekurangan 1.150 Guru PNS Untuk SD
ilustrasi

TerasJatim.com,Lamongan – Sekkab Lamongan, Yuhronur Efendi memberikan pesan agar implementasi Penataan dan Pemerataan Guru (PPG) di Lamongan dilaksanakan secara bijak. Hal Itu disampaikan sebagai upaya penataan dan pemerataan guru, mengingat fakta di lapangan masih terjadi kekurangan guru PNS yang sangat besar, terutama untuk guru SD.

“Saya minta diperhatikan semua aspek sosial maupun psikologisnya. Karena meski ini program bagus dan bertujuan baik, demi pemerataan dan majunya pendidikan di Lamongan, perlu dikaji secara bijak,“ pesan dia.

Terkait kekurangan jumlah guru PNS SD di Lamongan, hal itu disampaikan lebih rinci oleh Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Bambang Kustiono. Berdasarkan data bulan Juli 2015 yang sudah diolah dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (Simdiknas), Kabupaten Lamongan kekurangan 1.150 guru kelas PNS SD.

“Kekurangan guru di tingkat SD ini terjadi secara nasional. Sehingga keluarlah SKB lima menteri untuk melakukan penataan dan pemerataan guru, “ ungkap Bambang.

Di Lamongan,  jumlah rombongan belajar SD sebanyak 3.785, sedangkan jumlah guru kelas PNS SD yang ada sebanyak 2.635 orang, sehingga kekurangan 1.150 guru kelas PNS SD.

Kekurangan itu selama ini ditutupi dengan mengangkat sebanyak 2.176 Guru Tidak Tetap (GTT), namun tidak semua SD mampu mengangkat GTT. Untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) PNS di SD, Lamongan masih kekurangan 163 guru PNS SD, karena dari kebutuhan sebanyak 630 guru PAI, saat ini baru tersedia sebanyak 467 orang.

Kemudian untuk Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) PNS SD, dari kebutuhan sebanyak 630 orang, saat ini di Lamongan baru ada 297 guru PNS PJOK, sehingga masih kekurangan 333 orang.

Kekurangan tersebut menurut Bambang, terjadi merata di 27 kecamatan. Kekuranagn guru kelas PNS SD terbesar terjadi di Kecamatan Sambeng, dengan kekurangan sebanyak 101 guru, kemudian Kecamatan Ngimbang kekurangan 89 guru kelas PNS SD,  Kembangbahu kekurangan 69 guru dan Paciran kekurangan 59 guru.

Isu strategisnya, terjadi kelebihan guru mata pelajaran (mapel) Matematika dan IPS di sebagian besar kecamatan. Selain itu, terjadi kekurangan guru mapel Bahasa Indonesia, guru PAI, PKn dan PJOK di sebagaian besar kecamatan.

“Karena itulah, Dinas Pendidikan Lamongan bersama USAID memprioritaskan perrumusan sejumlah alternatif kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Lamongan, “ sambung dia.

Alternatifnya, yakni melakukan kelas rangkap atau multigrade, melakukan re-grouping SD, menempatkan kembali guru yang dipekerjakan (DPK) di lembaga swasta untuk kembali bertugas di sekolah negeri dan alternatif lain dengan melakukan pengangkatan guru baru.

“Berbagai alternatif itu, kecuali untuk mengangkat guru baru yang menjadi wilayah pemerintah pusat, masih perlu terus dimatangkan. Karena itulah kami mengharapkan masukan dari semua stakeholder pendidikan di Lamongan, “ jelanya.

“Masukan itu terutama terkait payung hukum untuk melakukan implementasi dari setiap alternatif. Harapannya, draft Perda terkait ini akan menjadi sempurna dengan merima masukan dari semua stakeholder pendidikan di Lamongan,“ pungkas dia, dalam acara yang dihadri perwakilan guru, Dinas Pendidikan, PGRI, dan Dewan Pendidikan Lamongan tersebut. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim