KPU Jatim Buka Helpdesk Konsultasi Parpol Peserta Pemilu 2024

KPU Jatim Buka Helpdesk Konsultasi Parpol Peserta Pemilu 2024

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim membuka layanan helpdesk untuk seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan, helpdesk ini difungsikan guna melayani konsultasi parpol selama tahapan pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan peserta Pemilu.

“Helpdesk akan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Minggu pukul 08.00–17.00 WIB,” jelasnya, Senin (01/08/2022).

Seperti diketahui, mulai Senin 1 Agustus hingga 14 Agustus mendatang, tahapan pendaftaran parpol telah dimulai di KPU RI sebagai bagian penting persiapan Pemilu 2024.

Insan menambahkan, helpdesk di KPU Jatim melayani berbagai konsultasi parpol, termasuk jika menemui kendala dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pelayanan ini juga bisa dilakukan melalui daring atau online. “Helpdesk kita juga tersedia melalui email, WhatsApp group yang telah dibuat Tim Helpdesk dengan LO partai politik tingkat Jawa Timur, bahkan kami juga melayani lewat pertemuan online yang telah dijadwalkan sebelumnya,” imbuh Insan.

Di sisi lain, Helpdesk tersebut juga dibuka di setiap KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jatim, dengan pelayanan yang serupa.

Insan yang juga mantan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan itu menuturkan, seluruh KPU di 38 Kabupaten/kota di Jatim juga membentuk helpdesk pendaftaran dan verifikasi parpol, dalam rangka melayani partai politik calon peserta pemilu selama tahapan ini berlangsung.

Sementara itu, untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, KPU Jatim telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan serta SOP pelayanan ini di internal satuan kerja.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengharapkan, seluruh pihak baik komisioner hingga staf di KPU Jatim diminta memahami betul regulasi terkait pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik peserta Pemilu.

“Karena kita tidak hanya melayani konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan, tetapi juga terkait dengan Sipol,” pungkas Anam. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim