KPK Periksa Gubernur Khofifah Sebagai Saksi di Mapolda Jatim

KPK Periksa Gubernur Khofifah Sebagai Saksi di Mapolda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Mapolda Jatim, Jumat (26/04/19).

Informasi yang dihimpun, Khofifah diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag), yang menyeret nama mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romi

Dalam kasus ini, selain Romi, komisi antirasuah ini telah menetapkan 2 orang tersangka lain, masing-masing Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan, jika Khofifah telah menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Tipikor, Ditreskrimsus, Polda Jatim.

“Bu Khofifah dimintai keterangan oleh penyidik KPK mulai sekitar pukul 09.00 – 13.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim,” jelas Barung.

Barung menambahkan, pihaknya tidak mengetahui terkait kasus apa orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut diperiksa KPK. “Mengenai substansinya pemeriksaan, ini wewenang KPK,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus jual beli jabatan di Kemenag ini terungkap setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.

Romi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan 2 tersangka lainnya sebagai pemberi suap (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim