KPK Periksa 17 ASN Pemberi Suap Bupati Probolinggo

KPK Periksa 17 ASN Pemberi Suap Bupati Probolinggo
(Doc: WartaBromo)

TerasJatim.com, Probolinggo – Setelah melakukan sejumlah rangkaian penggeledehan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 tersangka dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Jatim.

Pemeriksaan terhadap 17 ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berlangsung secara marathon di ruang Rupatama Satwika Polres Probolinggo, Jumat (03/09/21).

“Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka atas nama MW (Mawardi) dan kawan-kawan,” jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (03/09/21).

Meski belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik KPK, Ali mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan agar membuat terang konstruksi perkara dari peristiwa dugaan korupsi yang terjadi.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kpk-geledah-kantor-pemkab-dan-rumah-bupati-probolinggo/

Seperti diketahui, KPK juga meringkus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin. Pasangan suami istri yang dikenal sebagai penguasa Probolinggo selama lebih dari 1 dekade itu, kini resmi berseragam oranye khas pesakitan KPK.

Lembaga antirasuah itu juga menetapkan Camat Krejengan, Doddy Kurniawan dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan. Keempat orang ini merupakan tersangka penerima suap dalam perkara dimaksud.

Selain itu, KPK menetapkan 18 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo sebagai tersangka sebagai pemberi suap. Mereka adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

Suap diberikan kepada Bupati Puput Tantriana Sari dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo yang ingin menjabat sebagai kades. Puput mematok harga Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare. (MI/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kpk-geledah-kantor-pemkab-dan-rumah-bupati-probolinggo/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim