Polemik Pengisian Perades di Kepohbaru Bojonegoro, Akan Bergulir ke Ranah Hukum

Polemik Pengisian Perades di Kepohbaru Bojonegoro, Akan Bergulir ke Ranah Hukum

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sengkarut pengisian Perangkat Desa (Perades) di Desa Ngranggonanyar Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro Jatim, memasuki babak baru. Pasalnya, dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan Tim Pengisian Perades (TPPD) untuk menjegal pendaftar itu kini urusannya ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Ditemui keluarga dari salah satu pendaftar Perades yang merasa tidak mendapatkan keadilan karena digugurkan sepihak oleh TPPD, tim dari LBH yang berkedudukan di Lamongan mengaku siap melakukan pendampingan hukum terhadap I’is Qomariyah, yakni pendaftar Perades di Desa Ngranggonanyar asal Desa Balongdowo Kepohbaru.

“Karena tugas kita memang melakukan pendampingan hukum terhadap siapapun yang merasa tidak mendapat keadilan, maka kami siap membantunya agar mendapatkan hak-haknya,” ungkap Shodikin, Ketua Tim LBH Al Mizan kepada TerasJatim.com, Jumat (03/09/21).

Ia menyebut, sudah mempelajari kronologis persoalan melalui wawancara dengan pihak yang ingin dibantu. Kontruksi hukumnya, kata dia, sudah didapat dan diperoleh banyak kejanggalan serta celah hukum yang dilakukan TPPD Ngranggonanyar.

“Sudah kami pelajari dan kami temukan dugaan kejanggalan dan banyak celah hukum yang terjadi. Kuat dugaan ada unsur kesengajaan TPPD untuk menjegal pendaftar agar tidak lolos menjadi calon tetap. Kita lihat saja nanti,” papar dia.

Lebih lanjut, Tim LBH yang dipimpinnya akan sesegera mungkin melakukan langkah-langkah untuk mengurai polemik ini. Sebagai langkah awal, sebut dia, pihaknya akan melakukan pengaduan dan audiensi dengan pihak terkait.

Sementara itu, Mujib, wakil keluarga Iis Qomariyah menyatakan apa yang mereka lakukan adalah bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan, karena merasa hak-haknya diberangus oleh TPPD Desa Ngranggonananyar. Sebab jerih payah memenuhi segala persyaratan telah dicukupi, namun akibat penyumbatan informasi maka berakhir digugurkan.

“Saya nelongso melihat bagaimana adik saya telah susah payah mengurus kelengkapan semua berkas persyaratan. Bahkan demi ikut pendaftaran, ibu saya sampai menggadaikan sawah untuk biaya les persiapan ujian perades adik saya” ungkap Mujib, kakak I’is.

Pihak Iis Qomariyah, sejatinya hanya menginginkan supaya bisa tetap diikutkan dalam ujian pengisian Perades formasi Sekdes tersebut. Namun sayang, pihak TPPD Ngranggonanyar tidak mengindahkan, meski secara fakta kekeliruan ada pada mereka, yakni tidak teliti dan diduga sengaja menyumbat informasi.

“Semua lengkap. Mereka saja yang tidak teliti saat memeriksa berkas dan tidak memberi informasi kok nggak mau tanggung jawab. Karenanya terpaksa kami minta bantuan LBH,” pungkasnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/akal-bulus-tim-perades-di-kepohbaru-bojonegoro-mulai-terkuak/

Seperti diketahui, 5 Balon Perades asal luar Desa Ngranggonanyar digugurkan oleh TPPD setempat. Salah satunya adalah Iis Qomariyah yang awalnya berkas persyaratan dinyatakan lengkap, namun kemudian digugurkan alasannya karena hanya menyertakan surat keterangan legalisir resmi tanpa yang asli.

Celakanya, selama proses tahapan pendaftaran hingga tahapan verifikasi, TPPD tidak pernah menyoal dan tak pernah memberi infornasi. Usut punya usut, ternyata anak Ketua TPPD ikut mendaftar, hingga kemudian muncul dugaan bahwa pengguguran balon perades itu merupakan akal bulus yang dimainkan TPPD setempat. (Tim/Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim