KPK Cekal 4 Anggota DPRD Jatim, Siapa Saja?

KPK Cekal 4 Anggota DPRD Jatim, Siapa Saja?

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak, den 3 tersangka lainnya, dapat dipastikan akan menyeret nama-nama baru.

Hal ini terlihat dari upaya penyidik antirasuah ini yang terus mengembangkan kasus tersebut.

Terbaru, penyidik KPK mencekal 4 anggota DPRD Jatim. Mereka dicegah untuk bepergian ke luar negeri, terkait penyidikan kasus dana hibah Pemprov Jatim.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, pencegahan ke-empat legislator tersebut berlaku mulai 3 Februari 2023 sampai dengan 3 Agustus 2023.

“Cegah pertama ini berlaku untuk enam bulan ke depan, dan tentunya dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan,” jelasnya, dalam keterangan yang diterima TerasJatim.com, Selasa (07/03/2023).

Namun, Ali tak merinci secara detail nama-nama ke-empat anggota DPRD Jatim tersebut yang kini masuk dalam daftar cekal.

Ali menyebutkan, pencegahan itu guna memudahkan proses penyidikan perkara suap dana hibah APBD Provinsi Jatim, serta agar mereka dapat memberikan keterangannya kepada tim penyidik.

BACA: https://www.terasjatim.com/kasus-suap-dana-hibah-9-anggota-dprd-jatim-diperiksa-kpk/

Berdasarkan sumber TerasJatim.com, mereka yang dicekal adalah 4 orang pimpinan dewan, yakni K, (Ketua DPRD Jatim), AM (Wakil Ketua DPRD Jatim), AS (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan AI (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Selain Sahat, ada 3 orang lainnya yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah, Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Sampang, Koordinator pokmas) dan Ilham Wahyudi alias Eeng (Korlap Pokmas). (Kta/Red/TJ)

BACA https://www.terasjatim.com/usut-kasus-dana-hibah-kpk-telusuri-keterlibatan-sejumlah-anggota-dprd-jatim/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim