KPK Cek Sejumlah Proyek Strategis Milik Pemkot Madiun

KPK Cek Sejumlah Proyek Strategis Milik Pemkot Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengecek secara langsung proyek pembangunan pondok lansia di kawasan Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kota Madiun, Rabu (05/04/2023) sore. Proyek senilai Rp.9,7 Milyar ini merupakan salah satu dari 20 proyek strategis Pemkot Madiun.

Satgas 2, Direktorat 3 Koordinasi dan Supervisi KPK, Irawati, mengatakan, pengecekan ini dilakukan karena tim anti rasuah itu ingin melihat progres pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Terlebih anggaran yang digelontorkan Pemkot Madiun dinilai cukup besar.

“Jadi kami ke sini sebagai upaya mitigasi resiko (terjadinya korupsi _red) pada proyek strategis yang dijalankan Pemkot Madiun,” ujarnya.

Irawati menyatakan, meski tim KPK tidak bisa melihat secara progres hingga selesai, tetapi mereka ingin diberikan keyakinan terhadap progres proyek strategis sesuai yang ditetapkan pemda. Dengan harapan proyek tersebut sudah melalui mitigasi risiko join audit atau mitigasi risiko provity audit oleh inspektorat.

Apalagi menurutnya, secara umum di Indonesia masih sering terjadi potensi resiko korupsi khususnya di pengadaan barang dan jasa. Oleh karenanya, sedari awal tim Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK ingin duduk bersama dengan pemda guna melakukan mitigasi agar tidak terjadi potensi korupsi ke depannya.

“Kenapa kami lakukan ini, karena kami ingin melakukan koordinasi upaya perbaikan sistem di pemda,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyono menuturkan, kedatangan tim KPK di proyek strategis Pemkot Madiun tersebut untuk melakukan pencegahan korupsi. Pun menurutnya, tim KPK sendiri yang menginginkan untuk mengecek langsung ke proyek pembangunan pondok lansia.

“Jadi ke sini dalam rangka pencegahan, monitor dan mengevaluasi yang sudah berjalan dan semuanya baik. Tidak ada permasalahan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) yang juga Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Suwarno menjelaskan, bahwa Pemkot Madiun telah meminta pendampingan aparat penegak hukum (APH) dalam pembangunan proyek tersebut. Termasuk juga meminta monitoring inspektorat serta KPK.

“Tadi sudah kami sampaikan terkait teknis pelaksanaan, mulai proses perencanaan, audit dari inspektorat. Kemudian sebelum masuk tender juga sudah kami sampaikan tinggal setelah pelaksanaan di proses tender selesai kan tinggal di lapangan. Nah beliau (tim KPK _red) itu mengecek dan menyuport bahwa proyek strategis yang dicanangkan pak walikota dapat dukungan dari KPK,” tambahnya.

Suwarno menyebutkan, sejatinya ada 20 proyek strategis Pemkot Madiun. Hanya saja, pemkot konsen terhadap 10 proyek, termasuk pembangunan pondok lansia. Saat ini progres di lapangan mengalami peningkatan dari target 6,97 persen, terealisasi 7,51 persen, atau surplus 0,53 persen. (Aw/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim