Komunitas Anggota PS di Bojonegoro Sepakat Dibubarkan

Komunitas Anggota PS di Bojonegoro Sepakat Dibubarkan

TerasJatim.com, Bojonegoro – Maraknya komunitas yang terdiri dari sejumlah oknum anggota perguruan silat (PS) di Bojonegoro Jatim, yang kerap membuat ketar-ketir warga mendapat perhatian dari Kapolres AKBP Eva Guna Pandia yang mengusung tagline ASTUTI (Agunge Sifat Tulung Tinulung) ini.

Melalui paguyuban berbagai Perguruan Silat (PS) yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), pihak Polres Bojonegoro duduk bersama dengan agenda silaturahmi. Salah satu agendanya tak lain adalah menertibkan komunitas yang notabene bukan bentukan resmi sejumlah perguruan solat (PS).

Infoemasi resmi yang diperoleh dari Pengurus BKP Bojonegoro menyebut, ada 8 poin kesepakatan yang dihasilkan dari silaturahmi antara BKP dan para Ketua PS dengan AKBP EG Pandia selaku Kapolres Bojobegoro yang baru.

Isi kesepakatan bersama ini antara lain.

1- Semua PS yang tergabung dalam BKP siap menjaga keutuhan NKRI betdasarkan Pancasila dan UUD 45. 2- Sepakat bahwa komunitas yang berafliasi PS adalah ilegal dan PS siap bertanggung jawab atas ajaran yang mulia.

3- Induk PS tidak pernah mengakui adanya komunitas karena tidak diatur dalam AD/ART Organisasi PS. 4- Segala bentuk tindakan melanggar hukun menjadi tanggung jawab masing-masing komunitas, bukan tanggung jawab PS. 5- Anggota komunitas yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas oleh kepolisian.

6- PS bersama kepolisian melakukan pengawasan dan intervensi terhadap keberadaan komunitas. 7- PS membuat surat tertuls terhadap anggotanya terkait pembubaran komunitas ilegal dengan tembusan BKP dan kepolisian.

Dan poin kesepakatn BKP yang terakhir yakni poin ke 8, setiap PS berkomitmen ubtuk membubarkan segala bentuk komunitas ilegal sekaligus mengamankan atributnya (bendera, KTA dan lain-lain). (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim