KK dan Akta Kelahiran Bayar 300 Ribu, 4 Tahun Belum Jadi

KK dan Akta Kelahiran Bayar 300 Ribu, 4 Tahun Belum Jadi
ilustrasi

TerasJatim.com, Lamongan – Warga Desa Jegrek, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, terutama warga Dusun Kampak mengeluhkan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran melalui perangkat desa setempat, kepala seksi pemerintah (Kasipem) Sunarsih, hingga bertahun-tahun yang tak kunjung usai.

Padahal, banyak warga desa sebagai pemohon yang sudah memberikan biaya pengurusannya sebesar Rp 150ribu hingga Rp 300 ribu.

“Saya sudah berulang kali menanyakan ke Bu Narsih. Tapi katanya sudah disodorkan di Lamongan dan belum jadi. Hingga saya sampai bosan menanyakannya,” ungkap  Triasih warga Dusun Kampak RT 02, yang sudah empat tahun lamanya mengurus tapi tak kunjung jadi.

“Saya juga sudah menyerahkan biaya pengurusan pembuatan KK dan Akta Kelahiran sebesar Rp 250 ribu mas,” tambahnya.

Tak hanya Triasih saja, Diah warga RT 02 juga mengalami nasib yang sama, dia juga sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp 300 ribu untuk biaya pengurusan, akan tetapi tak juga selesai sampai sekarang ini, padahal itu sudah dari tiga tahun yang lalu.

Selain itu beberapa nama warga di antaranya, Subika, Sukran, Nunuk, Kartiani, Rejo dan lainnya merasa kesal akibat lambat dan ruwetnya pengurusan KK dan Akta Kelahiran yang diurus oleh Kasipem Sunarsih.

Sementara itu, Widodo, Kepala Desa Jegreg mengaku,i bahwa memang di desanya terjadi keterlambatan pengurusan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang diuruskan melalui perangkatnya Sunarsih. Untuk itu, Widodo akan mengambil tindakan tegas pada perangkat desa tersebut, jika dalam waktu satu bulan ini  tidak bisa menyelesaikan urusan yang dikeluhkan warganya.

“Yang jelas saya akan mengambil tindakan tegas jika tidak bisa menyelesaikan masalahnya dengan warga. Jika dalam satu bulan tidak bisa menyelesaikannya maka saya akan memberikan surat pemberhentian sementara,” tegasnya.

Terkait dengan besaran biaya pengurusan hingga Rp 300 ribu, Widodo mengaku tidak mengetahuinya. “Padahal sudah pernah saya ingatkan jangan terima uang sebelum jadi,” tandasnya. (Yog/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim