Kejaksaan Lamongan Cium Aroma Korupsi Penyaluran BLT Dana Cukai Tembakau

Kejaksaan Lamongan Cium Aroma Korupsi Penyaluran BLT Dana Cukai Tembakau

TerasJatim.com, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus menelusuri adanya dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Kabupaten Lamongan tahun 2023.

Upaya itu dilakukan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah pimpinan Pabrik Rokok Minatani yang ada di Jalan Raya Deandles, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

“Ya ada tadi permintaan keterangan,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan, Fadlly Arby, kepada TerasJatim.com, Selasa (12/09/2023).

Fadly mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memanggil pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan untuk dilakukan proses yang sama. “Sebelumnya dari pejabat Dinsos yang dimintai keterangan,” terangnya.

Lebih lanjut, Fadlly mengungkapkan, selanjutnya pihaknya akan memanggil sejumlah pihak penerima bantuan, termasuk kecamatan. “Ada (panggilan selanjutnya). Ada dari pihak kecamatan yang menerima dana tersebut,” paparnya.

Sementara, saat disinggung terkait dugaan keterlibatan anggota legislatif, Fadly menegaskan, jika pihaknya masih melakukan pendalaman. “Ya, ini masih kita dalami ya mas,” tegas dia.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait panggilan dari kejaksaan, Kepala Dinsos Kabupaten Lamongan, Hamdhani Azhar, masih belum memberikan jawaban. Termasuk belum ada keterangan resmi terkait jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan masyarakat miskin tersebut. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim