Kasus Pemotongan Insentif Pegawai BPPD, KPK Periksa Plt Sekda Sidoarjo

Kasus Pemotongan Insentif Pegawai BPPD, KPK Periksa Plt Sekda Sidoarjo
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

TerasJatim.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Jatim.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alis Gus Muhdlor, KPK juga memeriksa sejumlah orang, diantaranya Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, Kepala Bidang PD3 BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri, dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.

Kabag Pemberitaan yang juga Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, ketiga saksi diperiksa terkait status jabatan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati atau SW, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan KPK.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/ott-kpk-di-sidoarjo-kasubag-umum-bppd-jadi-tersangka/

Ali menyebut, KPK juga menelusuri besaran potongan insentif pegawai BPPD yang diduga disalurkan bagi kebutuhan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.

“Ketiganya diduga memahami mengenai besaran jumlah (uang potongan) tersebut,” beber Ali, Kamis (22/02/2024).

Dalam perkara ini, tercatat Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, sudah tiga kali diperiksa. Namun, hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Sedangkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali baru atau Gus Muhdlor, baru sekali diperiksa KPK sebagai saksi. (Her/Kta/Red/TJ)

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/usai-diperiksa-kpk-ini-kata-bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim