Tiga Napi Kasus Terorisme di Lapas Madiun Ikrar Setia NKRI

Tiga Napi Kasus Terorisme di Lapas Madiun Ikrar Setia NKRI

TerasJatim.com, Madiun – Tiga warga binaan (nara pidana) kasus terorisme yang menghuni Lapas Kelas I Madiun Jatim, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (22/02/2024) hari ini.

Kadiv Pemasyarakatan yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menjelaskan, ketiga warga binaan tersebut, yaitu BLC, HRD dan RBM.

“Dengan ikrar setia ini, warga binaan menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari nilai-nilai bangsa,” terang Asep.

Asep berharap, warga binaan untuk terus berbuat baik, beradaptasi dengan lingkungan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Mereka diingatkan untuk menjalani sisa pidana dengan semangat dan bertingkah laku sebagai hamba Allah SWT dengan iman dan taqwa.

Tak lupa, Asep mengapresiasi jajaran yang terlibat serta memberikan penghargaan kepada instansi terkait yang bersinergi dalam program deradikalisasi, termasuk BNPT, Densus 88, Polri, TNI, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten Madiun.

Meski ikrar setia NKRI dianggap sebagai pencapaian, Asep menegaskan, bahwa ini bukan akhir dari proses deradikalisasi. Terdapat perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

“Dalam pandangan ke depan, jajaran Lapas di Jatim diberikan tugas untuk melibatkan warga binaan teroris lainnya dalam upaya pembinaan agar mereka bersedia sepenuh hati untuk kembali setia kepada NKRI,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim