Kasus 6 Siswa Yang Dikeluarkan Dari SMKN Baureno Bojonegoro
TerasJatim.com, Bojonegoro – Kasus dikeluarkanya 6 siswa SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) Baureno Bojonegoro, lantaran terlibat tindak pidana pencurian di sekolah, menyedot perhatian beberapa pihak, termasuk Komisi C DPRD Bojonegoro yang ingin mendengar penjelasan tentang penyebab yang selama ini terjadi.
Ketika pihak sekolah SMKN Baureno dan Komite Sekolah hearing dengan komisi C DPRD Bojkonegoro, nampak terlihat rasa kesal dari komite sekolah yang tidak pernah diajak bicara dalam menangani kasus yang meninpa 6 siswa tersebut. Sehingga komite dan sekolah tidak mempunyai pandangan yang sama dalam menyikapi permasalahan dihadapan anggota dewan.
Atas hal tersebut, Kepala Bidang SMP, SMA/SMK Diknas Bojonegoro, Drs Puji Widodo, MM, angkat bicara untuk menjelaskan langkah penyelesaian yang telah diambil.
Menurut Puji, 3 siswa sudah mendapatkan sekolah swasta, sementara yang 3 siswa lagi masih ngotot ingin sekolah negeri.
“Untuk itu, pihak sekolah asal dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro berkewajiban mencarikan sekolah untuk mereka,” ungkap Puji.
Puji juga menambahkan, bahwa hal ini termasuk kasus besar yang seharusnya sekolah mengajak komite duduk dan berbicara bersama dalam mencarikan solusi bagi siswa tersebut.
“Sekolah seharusnya tidak mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan komite. Kebijakan sekolah harus melibatkan komite. Sebab tanpa komite, sekolah tidak bisa berjalan,” sambungnya.
Diknas Bojonegoro menekankan, apapun yang terjadi para siswa yang dikeluarkan ini harus tetap bersekolah. “Ketika siswa tersebut tidak boleh sekolah, maka program Ayo Sekolah yang dicanangkan Bupati Bojonegoro berarti gagal,” tandasnya.
Puji juga menghimbau kepada seluruh sekolah di Kabupaten Bojonegoro, agar sekolah dan komite harus saling sejalan dalam komunikasi, karena komite adalah partner sekolah. (Exo/TJ)