Kapolres Malang Takziah ke Rumah 3 Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan

Kapolres Malang Takziah ke Rumah 3 Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan

TerasJatim.com, Malang – Putu Kholis Aryana, perwira polisi berpangkat AKBP, yang baru beberapa hari menjabat Kapolres Malang, bertakziah di 3 rumah duka korban Tragedi Kanjuruhan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, pada Rabu (12/10/2022) malam.

Takziah itu dilakukan di 3 tempat, yaitu di Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen, Desa Gampingan Kecamatan Pagak, dan Desa Krebetsenggrong Kecamatan Bululawang.

Putu dan rombongan, menemui keluarga korban meninggal dunia di kediamannya masing-masing, yaitu keluarga almarhumah Riyang Ambarwati (20) di Desa Sengguruh, almarhumah Anik Hariani (40) di Desa Gampingan dan almarhumah Ratna Endriani (24) di Desa Krebetsenggrong.

Dalam kesempatan tersebut, Kholis menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian para korban usai kericuhan yang terjadi pasca laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, pada Sabtu (01/10/2022) lalu.

“Bapak ibu, mohon maaf malam-malam sengaja kami datang ke sini. Saya pejabat Kapolres Malang yang baru. Kami ingin menyampaikan dari lubuk hati terdalam, yang pertama mohon maaf. Kedua mohon maaf, yang ketiga mohon maaf, dan turut berduka cita,” ucap dia.

Putu menambahkan, pihaknya mengaku turut prihatin dan merasa bersalah atas kejadian ini, serta memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

“Kami memetik pelajaran berharga dan akan melakukan perbaikan-perbaikan. Kami mengakui ada kesalahan dari beberapa pihak, salah satunya dari kami kepolisian,” tambah Putu.

Dia juga menyebut, jika kejadian ini sebagai pembelajaran dan koreksi bagi semua pihak termasuk kepolisian. “Kami terus berproses melakukan perbaikan. Pembelajaran bagi kita semua, tidak hanya di Malang, tapi se-Indonesia. Semoga tidak terulang lagi dimanapun,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak Polres Malang yang telah melakukan kunjungan dan memberikan bantuan. Pihak keluarga sudah bisa menerima dan menyerahkan seluruh proses penyidikan ke pihak yang berwajib.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malang yang datang bersama istri dan sejumlah pejabat utama Polres Malang itu juga memberikan bantuan tali asih dan berjanji akan melakukan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban.

“Sekali lagi kami mengakui bahwa kekhilafan, kekeliruan ada di langkah-langkah yang kemarin dilakukan oleh kepolisian. Oleh karena itu kami mohon dibukakan pintu maaf, kami mohon maaf, dan kami mohon maaf,” pungkas Putu seraya berpamitan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim