Kakek Asal Brondong Lamongan, Cabuli 2 Pelajar SD

Kakek Asal Brondong Lamongan, Cabuli 2 Pelajar SD

TerasJatim.com, Lamongan –  Partik Karnawi (60), nelayan asal Desa Lohgung Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian setempat.

Pria tua bangka itu, dilaporkan karena  diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak perempuan yang masih tetangganya, masing-masing AN (7) dan IE (10). Keduanya tercatat sebagai pelajar kelas I dan V Sekolah Dasar.

Kapolsek Brondong AKP Sunaryo mengatakan, terungkapnya kasus asusila tersebut berawal saat korban AN, bersama orang tuanya sedang santai menonton acara di salah satu stasiun televisi yang menayangkan tentang adanya tindakan asusila kepada anak di bawah umur. Saat itulah korban bercerita yang dialaminya kepada orang tuanya.

“Korban bercerita kepada orang tuanya, kalau pelaku juga sering berbuat hal yang sama kepada dirinya seperti yang diberitakan di televisi tersebut,” ujarnya.

Dalam pengakuan korban, ternyata hal yang sama juga dialami oleh IE. Keduanya sering mendapatkan perlakuan tak senonoh dari Partik yang merupakan kakek dari dua cucu ini.

Mendengar cerita tersebut, kontan orang tua korban terkejut dan langsung melaporkan peristiwa yang dialami oleh anaknya ke Mapolsek Brondong.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Brondong langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankannya sementara di mapolsek.

“Selanjutnya, untuk penyidikan lebih lanjut kedua korban dan pelaku akan kami bawa ke Unit PPA Polres Lamongan,’ imbuh Kapolsek.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek setempat, dan di jerat dengan pasal 81 UU No: 23 Tahun 2002  tentang  perlindungan anak pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim