Jadi Tahanan KPK, Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri KKP

Jadi Tahanan KPK, Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri KKP

TerasJatim.com – Setelah resmi menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edhy Prabowo, akhirnya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Presiden Jokowi.

Dalam keterangan tertulisnya Jumat (27/11/20), Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Antam Novambar membenarkan kabar pengunduran diri Edhy tersebut.

“Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden,” jelasnya.

Antam menambahkan, KKP saat ini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Antam menegaskan, di situasi saat ini, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja dan beroperasi seperti biasa.

“Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” tegasnya.

Baca: https://www.terasjatim.com/jadi-tersangka-kasus-suap-ekspor-benur-menteri-kkp-edhy-prabowo-resmi-jadi-pesakitan-kpk/

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah orang, salah satunya Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi ekspor benur.

Terkait kosongnya kursi Menteri KKP, untuk sementara Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP Ad Interim. (Her/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim