Ibu Rizki Saputra, Korban Racun Kopi Sianida di Sudimoro Pacitan: Pelaku Kejam!

Ibu Rizki Saputra, Korban Racun Kopi Sianida di Sudimoro Pacitan: Pelaku Kejam!

TerasJatim.com, Pacitan – Hampir 40 hari kasus kopi Sianida, yang terjadi di RT 05, RW 08, Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jatim, masih menyisakan seonggok haru bagi keluarga. Terutama ibu korban.

Terlebih, mendiang Muhammad Rizki Saputra (14), adalah putra satu-satunya yang lahir dari pasangan suami, Tuari dengan istri, Sukatmini. Putra tunggal mereka berpulang lebih dulu, usai meneguk kopi bikinan ayahnya, pada Jumat (05/01/2024), sekitar pukul 06.30 WIB.

Ibu korban yang baru pulang kerja dari merantau di Surabaya pada akhir tahun 2023 lalu, hanya bertemu beberapa hari saja dengan putranya, dan sempat sekali mengajaknya jalan-jalan di awal tahun 2024.

Selama di rumah, Sukatmini mengaku tidak ada firasat apa pun jika akan ditinggal putranya itu. Bahkan hari-hari yang dijalani terasa seperti biasa, dan tidak ada keganjilan sedikit pun yang membersamainya.

“Bertemu sekitar 5 hari. Sebelumnya sama sekali tidak ada firasat apa pun,” ucap Sukatmini, saat ditemui TerasJatim.com, di rumahnya, Senin (05/02/2024) sore.

Sebagai ibu kandung, Sukatmini belum bisa menerima kejadian itu begitu saja. Dia mengaku butuh waktu untuk sekadar kata ikhlas. Peristiwa itu terjadi begitu singkat. Hanya sekitar 10 menit usai minum kopi, M Riski langsung tersungkur dan nyawanya tak bisa ditolong.

“Sekitar 5-10 menit. Usai minum kopi, baru satu tegukan, terus bilang kopinya kok gak enak rasanya, tidak seperti biasannya. Habis itu Riski ke dapur belakang mau minum air putih, dan tersungkur,” terangnya.

Beberapa kali ketika berbincang dengan TerasJatim.com, Sukatmini tak bisa membendung air matanya. Sesekali, ibu korban meluapkan bara di dadanya dengan menampar-nampar dinding rumahnya sambil bernada tinggi. “Kejam. Sungguh kejam,” ucapnya.

Sebelumnya, ia tidak mengira pelaku adalah tetangga yang kesehariannya berada di rumah korban. Rumahnya saling berhadapan, dan sudah dianggap sebagai keluarga sendiri oleh orang tua korban.

Pelaku yang diketahui tersemat namanya Ayuk Findi Antika (26), ditetapan tersangka setelah hasil laboraturium forensik (labfor) dari Polda Jatim keluar, dan sudah di pers rilis oleh Polres Pacitan beberapa hari lalu.

Mengetahui hal itu, Sukatmini bak disambar petir. Hatinya hancur berkeping-keping. Ia berharap, tersangka dapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Saya sebagai ibu tentu tidak bisa menerima semua ini. Kalau ditanya hukuman apa yang pantas untuk Ayuk (tersangka), saya minta seumur hidupnya di penjara. Gak usah pulang ke sini. Buat apa? Orang seperti itu gak pantas di sini,” ucapnya, berapi-api.

“Orang sudah saya anggap adik saya sendiri, kok tega berbuat itu. Saya bina keluarga saya selama 16 tahun, tapi dihancurkan Ayuk begitu saja. Anak saya masih banyak cita-citanya. Sakit rasanya, sakit hati ini,” sambungnya, sembari sesenggukan.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kasus-kematian-pelajar-di-sudimoro-pacitan-ternyata-akibat-diracun-dengan-kopi-sianida/

Sebelumnya, tersangka mengakui bahwa korban meninggal dunia akibat diberi racun Sianida yang dibeli via online. Alasan menuang racun itu, karena keluarga korban telah melaporkan kepada polisi, perihal pencurian ATM, KTP dan uang milik Ibu korban dengan total Rp.32 juta yang dilakukan pelaku.

“Seharusnya kalau memang karena (pencurian) itu, bisa dibicarakan kekeluargaan dan saya cabut laporan polisi. Tapi malah menghilangkan nyawa anak saya,” ungkapnya.

“Saya lapor polisi itu, pikir kami yang mencuri itu seperti yang terjadi di tivi tivi. Dibobol ATM, dan sebagainya. Sama sekali tidak menaruh curiga ke Ayuk,” tandasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim