Hendak Ditilang, Sopir Truk di Kediri Tinggalkan Kendaraannya
TerasJatim.com, Kediri – Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kembali dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota.
Dipimpin Kanit Turjawali, Iptu Murnianto, petugas menindak truk tanpa identitas dan bus yang melanggar aturan parkir di wilayah Kota Kediri.
Saat melaksanakan patroli rutin, petugas menemukan sebuah truk dengan nomor polisi S 9315 UP tanpa dokumen resmi. Ketika hendak ditilang, sopir truk tersebut mencoba kabur meninggalkan kendaraannya.
Truk tanpa identitas itu pun akhirnya diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
Tak hanya truk, petugas juga menindak 4 bus yang parkir sembarangan di depan Hotel Mitra Inn, Semampir, Kota Kediri. Pelanggaran ini dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Semua bus tersebut langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menegaskan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.
“Kami tidak segan-segan menindak tegas pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum, baik itu truk tanpa identitas maupun kendaraan yang parkir sembarangan. Kesadaran para pengendara untuk menaati aturan lalu lintas sangat penting demi terciptanya keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya, Kamis (05/12/2024).
Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kediri Kota untuk menegakkan aturan serta memberikan efek jera kepada pelanggar. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas, termasuk dalam hal kelengkapan kendaraan dan tata cara parkir yang benar.
“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan saat berkendara,” tambah AKP Afandy.
Dengan penindakan ini, Satlantas Polres Kediri Kota terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (Kta/Red/TJ)