Gelapkan Avanza Tetangga, Pria asal Sumberejo Rengel Tuban ini Dibui

Gelapkan Avanza Tetangga, Pria asal Sumberejo Rengel Tuban ini Dibui

TerasJatim.com, Tuban – Anggota unit Reskrim Polsek Rengel Tuban, berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan mobil dengan tersangka berinisial H alias T (28), warga Dusun Betengrowo Desa Sumberjo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Jatim.

Sebelumnya pelaku diadukan oleh korbannya, Rajimah, wanita yang juga tetangganya itu ke Mapolsek Rengel, lantaran menggelapkan sebuah mobil Toyota Avanza S 1764 HO miliknya.

Kapolsek Rengel, AKP Musa Bakhtiar menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Kamis (20/10) malam lalu, sekira pukul 21.30 WIB.

Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Dusun Lampah Desa Sumberjo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, untuk meminjam mobil selama satu hari guna dibawa ke wilayah Gresik untuk sebuah keperluan.

Tak menaruh curiga, korban yang masih bertetangga dengan pelaku itu kemudian meminjamkan mobilnya. “Korban meminjamkan mobilnya karena telah mengenal pelaku sebagai tetangganya,” terang Musa.

Namun kepercayaan korban disalahgunakan. Pelaku yang seharusnya mengembalikan mobil yang dipinjamnya justru tak kunjung datang. Lantaran ditunggu tak ada itikad baik, akhirnya korban melaporkannya ke Mapolsek Rengel.

“Janjinya meminjam mobil dalam tempo satu hari, ternyata setelah ditunggu hingga melebihi batas waktu yang dijanjikan mobil tidak kunjung dikembalikan,”imbuhnya.

Mendapati laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Hingga akhirnya, pelaku ditangkap di rumahnya dan digelandang ke kantor Polsek Rengel.

Kapolsek Rengel menambahkan, berdasarkan penyidikan dan pengembangan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

“Tak hanya menggelapkan mobil milik Rajimah, tersangka T juga telah beberapa kali melakukan aksi di tempat lain di luar Kabupaten Tuban, seperti di Kabupaten Gresik dan di Boyolali Jawa Tengah”, ungkapnya.

Atas perbutannya pelaku dijerat Pasal 378 Sub 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (Wid/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim