Forkopimda Trenggalek Pantau Penerapan PPKM Darurat

Forkopimda Trenggalek Pantau Penerapan PPKM Darurat

TerasJatim.com, Trenggalek – Kabupaten Trenggalek Jatim secara resmi telah menerapkan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM Darurat ini digelar dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 berikut variannya yang dinilai cukup mengkhawatirkan.

Guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan PPKM Darurat berjalan dengan baik, jajaran Forkopimda setempat melakukan monitoring penerapan dan peningkatan 3T serta percepatan vaksinasi, Senin (05/07/21).

Monitoring dilakukan oleh Bupati Trenggalek HM Nur Arifin, Kapolres AKBP Dwiasi Wiyatputera, Dandim 0806 Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, Kajari Darfiah, serta beberapa kepala OPD dan pejabat lainnya.

Mereka menyasar di 3 lokasi sekaligus, yakni vaksinasi di SDN 2 Surodakan Kecamatan Trenggalek, SDN 5 Bendorejo Kecamatan Pogalan dan Balai Desa Melis Kecamatan Gandusari.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, suksesnya PPKM Darurat dalam rangka menekan menyebaran Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama. Peran serta dari seluruh masyarakat termasuk para tokoh lokal sangat diharapkan.

“Dari monitoring yang kita lakukan hari ini, animo masyarakat untuk ikut vaksinasi cukup tinggi. Kita harapkan target vaksinasi bisa tercapai agar kekebalan tubuh masyarakat bisa lebih kuat dan tidak mudah terpapar Covid-19,” ucapnya.

Dwiasi juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati regulasi yang telah ditetapkan dalam PPKM Darurat, serta mendukung agar Trenggalek dapat melewati pandemi ini dengan sehat dan selamat. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim