Fokus Tangani Pandemi, Rencana Pembentukan 2 Kecamatan Baru di Ponorogo Ditangguhkan

Fokus Tangani Pandemi, Rencana Pembentukan 2 Kecamatan Baru di Ponorogo Ditangguhkan

TerasJatim.com, Ponorogo – Fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemkab Ponorogo menangguhkan rencana pembentukan 2 kecamatan baru. Untuk sementara, prosesnya dihentikan dan akan ditinjau ulang bila kondisinya memungkinkan. Penangguhan ini dilakukan karena Pemkab Ponorogo memprioritaskan anggaran penanganan Covid-19 daripada anggaran pemekaran wilayah.

Penangguhan ini ditandai dengan disetujuinya usul Bupati Ponorogo atas Usul Penarikan Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo pada rapat paripurna DPRD pada Kamis (29/07/21) lalu, dengan agenda Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan Usul Penarikan Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo.

Juru bicara Pansus Usul Penarikan Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sambirejo, Miseri Effendi mengatakan, DPRD Ponorogo telah menyetujui permohonan Bupati Ponorogo terkait penarikan pembahasa raperda tentang pemekaran wilayah tersebut.

Alasannya antara lain adalah anggaran untuk pembentukan kecamatan tersebut cukup besar, mencapai lebih dari Rp20 miliar. Dengan kondisi pandemi saat ini, dana sebesar itu memang lebih baik bisa dialokasikan dalam program kemanusiaan berupa penanganan Covid-19.

“Maka Pemkab Ponorogo memang perlu mengambil tindakan strategis terkait pembentukan kedua kecamatan. Pemkab Ponorogo memang harus lebih fokus pada penanganan pandemi dengan refokusing berbagai anggaran untuk dialihkan ke penanganan covid-19. Sehingga semua fraksi menyetujui usul ini dengan catatan bila kondisi sudah memungkinkan maka usul ini akan ditinjau ulang,” ucap Miseri.

Sementara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, dalam situasi seperti sekarang ini pemekaran wilayah memang seharusnya bukan menjadi hal yang prioritas. “Fokus kita saat ini adalah bagaimana mengatasi pandemi, melakukan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pemekaran kecamatan, sementara ini saya pandang sebagai belum waktunya. Lain waktu, bila dipandang perlu bisa diusulkan kembali,” terang bupati yang akrab disapa Kang Giri ini.

Menurut Kang Giri, saat ini semua pihak sedang dihadapkan pada upaya mengatasi penyebaran virus Corona dan berbagai dampaknya. Sehingga langkah-langkah strategis seperti penanganan pandemi, pembangunan infrastruktrur yang bisa mendorong pemulihan ekonomi dan berbagai hal untuk mensejahterakan masyarakat menjadi lebih penting.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Ponorogo juga telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Kedua kesepakatan telah ditandantangani dan akan segera ditindaklanjuti untuk dikirim ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi. (Any/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim