Faktor Keluarga dan Kependudukan, Picu Masih Banyaknya Tindakam Pemasungan

Faktor Keluarga dan Kependudukan, Picu Masih Banyaknya Tindakam Pemasungan

TerasJatim.com, Jember – Kabar terkait masih maraknya warga yang melakukan pemasungan terhadap anggota keluarganya yang mengidap penyakit jiwa, masih santer terdengar. Padahal, Pemprov Jawa Timur sudah mengimbau kepada semua daerah agar tidak ada lagi tindakan pemasungan di tahun 2017 ini.

Namun nyatanya, di wilayah Kabupaten Jember, ternyata masih ada warga yang dipasung.

Berdasarkan data terbaru, disebutkan terdapat 25 penderita gangguan jiwa hidup yang dibelenggu pasung.

Dilansir dari JPNN, Koordinator Pendamping Korban Pasung Jember Muhammad Noval menyatakan, meski jumlahnya menurun drastis, penderita gangguan jiwa yang dipasung keluarganya masih ada.

Menurut data dinas kesehatan (dinkes) setempat, jumlahnya men­capai 98 orang pada awal 2017. Angka itu mampu ditekan hingga tinggal 25 orang.

”Itu jika tidak ada temuan baru. Dari temuan kami, ada yang dipasung sejak 1995,” ujarnya.

Noval mengakui, beberapa kendala kerap dialami tim pendamping korban pasung di lapangan. Di antaranya, masalah internal keluarga dan administrasi kependudukan.

Pihak keluarga kerap tidak memperbolehkan saat tim pendamping hendak melepaskan korban pasung. Padahal, korban tidak dibiarkan begitu saja setelah dilepas. Mereka dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, untuk direhabilitasi.

“Beberapa sudah sembuh,” kata Noval.

Meski tidak sering, beberapa keluarga inti tidak memasukkan nama korban pasung dalam kartu keluarga (KK). Akibatnya, rehabilitasi korban terganggu.

”KK jadi salah satu syarat untuk mendapat rehabilitasi. Kami urus kalau memang namanya tidak masuk di KK. Selama birokrasi desa tidak ribet, tidak akan ada kendala,” tuturnya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim