Eks Kabais Laksda Soleman Ponto: Negara Sedang Bergerak ke Arah Kerusakan

Eks Kabais Laksda Soleman Ponto: Negara Sedang Bergerak ke Arah Kerusakan

TerasJatim.com – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, setuju dengan quotes Edward Joseph Snowden, yakni “Jika kamu mengungkap kejahatan, tapi kamu diperlakukan layaknya pelaku kejahatan, berarti kamu sedang berada di negara yang dikuasai penjahat”.

Ungkapan sang whistleblower Edward Snowden, mantan pegawai Central Intelligence Agency (CIA) yang membocorkan rahasia kepada The Guardian dan The Washington Post pada Juni 2013 itu, dinilai Soleman Ponto, tidak beda jauh dengan upaya getol yang dilakukan pihak kepolisian Sumatera Barat. Di mana saat ini aparat kepolisian setempat mati-matian mencari pelaku penyebar informasi hingga viral, terkait tewasnya Afif Maulana, yang diduga dianiaya oleh oknum polisi.

“(Saya) setuju (dengan quotes itu, _red). Indonesia (saat ini) bergerak ke situ (arah kerusakan),” cetusnya, saat diwawancarai TerasJatim.com, melalui Whatsapp pribadinya, Kamis (04/07/2024).

Purnawirawan bintang dua TNI Angkatan Laut itu juga menanggapi sikap geram Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, kepada LBH Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan, yang melaporkan dirinya ke Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri terkait kematian Afif Maulana.

Suharyono menganggap upaya yang dilakukan para pelapor itu sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi kepolisian. “Kalau institusi kami diinjak-injak, dan dipojokkan, ya siapa yang tidak akan marah,” kata Suharyono.

Menanggapi pernyataan Kapolda Sumbar itu, Soleman menilai, kepolisian tidak boleh menjungkir balikkan logika. Pihak yang ingin melaporkan sesuatu itu dilindungi undang-undang. Pertaruhannya, laporannya terbukti benar atau salah, itu yang terpenting.

Dengan begitu, ucap dia, dalam kasus kematian Afif Maulana yang oleh pelapor diduga akibat siksaan oknum polisi, yang sebenarnya sedang menginjak-injak institusi kepolisian, tidak lain adalah polisi sendiri.

“Masyarakat kan butuh polisi. Tidak mungkinlah menginjak-injak polisi. Ya polisi sendiri yang menginjak-injak institusinya,” tegas dia.

Disambung Soleman Ponto, paling tidak terdapat 2 bab yang dilakukan polisi secara ceroboh. Pertama, polisi langsung mengklaim kematian korban (Afif Maulana) akibat tercebur ke sungai. Yang mana klaim tersebut tidak disertai dengan tindakan otopsi, yang mestinya dilakukan oleh pihak berwenang terlebih dahulu.

Berikutnya, soal Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Mapolsek Kuranji, ternyata tidak sanggup mengcover seluruh peristiwa sebagaimana tujuannya, dengan alasan terhapus otomatis. Sehingga, peristiwa penting (bagi rakyat) tidak bisa diungkap guna pembuktian kasus tersebut.

Kapolda Sumbar beralasan, tidak terekamnya peristiwa yang berlangsung pada Ahad (09/06/2024) dalam CCTV Mapolsek Kuranji, disebabkan karena sistem digital yang secara otomatis menghapus. Rekaman terhapus otomatis, lantaran unit CCTV tersebut hanya memiliki kapasitas hardisk 1 terabyte, yang hanya mampu merekam dalam durasi 11 hari.

Kejanggalan semacam itu yang mendorong Soleman Ponto bertanya, tidak maksimalnya fungsi CCTV tersebut memang terhapus otomatis atau sengaja dihapus. Selain itu, yang mengherankan, setiap peristiwa yang diduga melibatkan kepolisian maka instalasi CCTV selalu didapati dalam kondisi rusak.

“(CCTV) itu bisa saja sengaja dirusak, lalu yang katanya terhapus itu, memang terhapus atau dihapus. Dimana letak slogan presisi?,” tanyanya.

Disinggung soal kemungkinan adanya oknum polisi terlibat dalam kasus kematian Afif Maulana, Soleman Ponto menegaskan, bisa saja kematian korban juga akibat campur tangan personel kepolisian. “Bisa saja terlibat dalam perkara itu,” imbuhnya.

Soleman Ponto menyarankan, agar pihak berwenang segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengungkap hal yang sebenarnya terjadi, sekaligus mengakhiri polemik kematian korban.

Dia menambahkan, pihak yang ideal tergabung dalam TPF, diambil dari unsur masyarakat, orang tua (korban), advokat, pegiat HAM, dan pihak lain yang diperlukan kehadirannya.

Tim pencari fakta, sambung dia, diperlukan agar penanganan kasus itu tidak dilakukan kepolisian secara single fighter dan sulit dikontrol. Melainkan diserahkan ke pihak-pihak lain yang lebih jernih dan tidak punya kepentingan, sehingga menghasilkan kinerja yang clear.

Diketahui, Afif Maulana (13), siswa SMP di Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni silam.

Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban.

Dari investigasi lembaga bantuan hukum Padang dan keterangan saksi di lokasi, korban dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran, hingga mendapat tindakan kekerasan oleh oknum anggota Sabhara Polda Sumbar. (Fin/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim