Ketua KPU RI Dipecat, Yuk Intip Gaji Anggota KPU Pusat Hingga Daerah?

TerasJatim.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Hasyim Asy’ari, sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pemecatan Hasyim dari kursi orang nomor satu di KPU pusat itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan CAT, perempuan yang juga anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Sanksi pemecatan itu dibacakan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (03/07/2024).
Atas kasus tersebut, kita telusri berapa gaji komisioner KPU baik dari tingkat pusat maupun di daerah.
Perlu diketahui, informasi gaji ketua dan anggota KPU baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor: 11 Tahun 2016, tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.
Berikut rincian gaji ketua dan anggota KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota:
1. KPU Pusat
• Gaji Ketua KPU RI Rp43.110.000
• Gaji Anggota KPU RI Rp39.985.000
2. KPU Provinsi
• Gaji Ketua KPU Provinsi Rp20.215.000
• Gaji Anggota KPU Provinsi Rp18.565.000
3. KPU Kabupaten/Kota
• Gaji Ketua KPU Kabupaten/Kota Rp12.823.000
• Gaji Anggota KPU Kabupaten/Kota Rp11.573.000.
(Her/Kta/Red/TJ)