Edarkan Kosmetik Ilegal, Wanita Ini Diamankan Polisi Kediri

Edarkan Kosmetik Ilegal, Wanita Ini Diamankan Polisi Kediri

TerasJatim.com, Kediri – Indi Sudarwati (42), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Wates Kediri Jawa Timur, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pesantren Kediri.

Wanita yang bekerja sebagai pedagang kelontong ini diamankan polisi, karena menjual kosmetik ilegal tanpa dilengkapi ijin BPOM di rumahnya.

Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Anwar Iskandar, kasus ini berawal dari laporan masyarakat, jika di toko milik Indi diketahui menjual kosmetik yang tidak dilengkapi dengan ijin BPOM.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga mendatangi tempat usaha Indi dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan beberapa produk yang tak dilengkapi BPOM namun dijual bebas. Petugas kemudian mengamankan Indi beserta beberapa barang kosmetik, diantaranya enam bungkus kosmetik jenis babyface warna orange, 12 kosmetik jenis natural 99, 24 kosmetik DS super berwarna merah muda dan 3 kosmetik Dr-pure.

Tim Unit Reskrim Polsek Pesantren juga mengamankan sebanyak enam bedak two way cake warna bungkus kuning dan 12 cream temulawak.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut Indi dan barang bukti dibawa ke Polsek Pesantren. Hingga kini petugas masih melakukan penyidikan atas kasus ini.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti mengenai peredaran kosmetik tanpa ijin BPOM ini. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim