THR dan Gaji ke-13 PNS Kabupaten Tuban, Cair Minggu Depan

THR dan Gaji ke-13 PNS Kabupaten Tuban, Cair Minggu Depan

TerasJatim.com, Tuban – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban Jatim, bakal merayakan lebaran tahun ini dengan sumringah.

Pasalnya, melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), berencana akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada 10.228 PNS di lingkungan Pemkab Tuban.

Kepala DPPKAD, Rini Indrawati menyebutkan, jumlah THR dan gaji ke-13 yang akan dibagikan sebesar Rp 84.735.913.488. Dengan rincian untuk THR sebesar Rp 44.263.000.710 dan untuk gaji sebesar Rp 40.472.912.778.

Hari Jumat (24/06) kemarin, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan surat perintah membayar (SPM) kepada DPPKAD.

Surat tersebut, kata Rini, digunakan sebagai proses pencairannya. Setelah SPM selesai diberikan, pihak DPPKAD akan mencairkan semua hak PNS tersebut.

“Insya Allah, Selasa (28/06) pekan depan bisa cair,” ujar Rini. (Wid/Red/TJ/Surya)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim