Edan Kuadrat! Seorang Pria Cabuli Wanita ODGJ

Edan Kuadrat! Seorang Pria Cabuli Wanita ODGJ

TerasJatim.com, Malang – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap wanita ODGJ di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang sempat viral di media sosial, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pria berinisial TOS (33), warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang diduga sebagai pelakunya.

“Pelaku berhasil diamankan ketika dalam perjalanan pulang ke rumah orang tuanya,” kata Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial, Selasa (13/09/2022) petang.

Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Singosari. “Pelaku juga mengakui perbuatannya. Dia mengatakan khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” jelasnya.

Menurut Robial, awal mula penangkapan pelaku berbekal dari hasil rekaman CCTV. Polisi berhasil mendapat data nomor polisi motor yang digunakan pelaku. Selanjutnya berdasarkan petunjuk itu petugas segera melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial, seorang tega melakukan pencabulan terhadap seorang wanita yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Dalam video itu, pelaku terekam CCTV memaksa wanita ODGJ untuk berbuat asusila di teras depan sebuah toko. Wanita tersebut sempat berontak, Namun pelaku masih tetap mendekati dan mendekap korban.

Dari rekaman CCTV itu, terlihat pelaku baru menghentikan aksinya setelah lampu toko tiba-tiba menyala, dan pelaku langsung buru-buru kabur dengan mengendarai motor maticnya.

Postingan inipun mendapat banyak komentar dari para netizen. Warganet merasa miris dengan aksi pelaku. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim