Duit Hasil ‘Nyunat’ BST di Megaluh Jombang Dikembalikan, Warga: Tetap Kami Laporkan!

Duit Hasil ‘Nyunat’ BST di Megaluh Jombang Dikembalikan, Warga: Tetap Kami Laporkan!
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo

TerasJatim.com, Jombang – Kasus dugaan penyunatan (memotong) BST Kemensos/BLT-DD Covid-19 yang dilakukan oleh oknum perangkat di Desa Kedungrejo Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang Jatim, menjadi perhatian Dinas Sosial Pemkab setempat.

Saat ditemui TerasJatim.com, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo menegaskan, agar para kades dan perangkat desa di Kabupaten Jombang, tidak sekali-kali melakukan pemotongan BST sebesar Rp300 ribu yang mulai disalurkan Kementerian Sosial kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat ingin melaporkan masalah ini, ya monggo saja,” ujarnya.

Hal ini ditegaskan Hari Purnomo menanggapi adanya pemberitaan di TerasJatim.com terkait adanya dugaan pemotongan dana sebesar Rp100 ribu kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan oleh oknum Kasun Bungkil Desa Kedungrejo Kecamatan Megaluh, beberapa waktu lalu.

“Tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat Rp300 ribu kemudian dipotong untuk ini, atau untuk itu. Atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima. Tidak ada,” kata Hari, di kantornya, Selasa (20/04/21).

Hari menyebut, mereka yang tak menerima BST Kemensos, disebabkan oleh hal lain, seperti namanya tak terdaftar atau belum daftar.

“Kalau orang yang belum menerima, ya kita update datanya. Nanti kita ajukan lagi sesuai kriterianya memenuhi,” ungkapnya.

Secara khusus, Hari mengucapkam terima kasih ke TerasJatim.com atas info dan kerjasamanya, sehingga kasus yang terjadi di Desa Kedungrejo Kecamatan Megaluh ini dapat dijadikan bahan evaluasi untuk melaksanakan pengawasan, dan agar para camat memberi pembinaan kepada perangkat desa agar tidak melakukan pemotongan dana bantuan, baik BST Kemensos atau yang lainya.

Sementara, dari informasi di lapangan menyebutkan, pasca pemberitaan di TerasJatim.com tentang dugaan pemotongan dana BST Kemensos, duit yang sudah dipotong tersebut kabarnya dikembalikan lagi oleh oknum perangkat kepada warga penerima bantuan.

“Uang hasil potongan itu dikembalikan oleh ketua RT insial S. Malah dia ngomong jika “onok sing resek, duite dibalekno,” kata seorang warga.

Meski warga sudah menerima pengembalian uang yang dipotong, namun warga bertekad akan tetap melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwenang (aparat hukum).

“Tetap akan kita laporkan mas, biar tahun-tahun yang akan datang tidak ada lagi pemotongan,” tandasnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/halo-aparat-hukum-di-jombang-ada-laporan-oknum-kasun-sunat-dana-blt/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim