Mokong, 12 Warga di Lamongan Terjaring Razia Prokes
TerasJatim.com, Lamongan – Tercatat sebanyak 12 warga di Kabupaten Lamongan Jatim, terjaring razia yustisi protokol kesehatan (Prokes) yang digelar oleh 2 pilar setempat.
Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Inf Subekti mengatakan, razia yang digelar kali ini merupakan agenda rutin dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19.
“Ini salah satu upaya kami menekan sekaligus mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamongan,” jelasnya, Selasa (20/04/21).
Selain sanksi berupa tilang KTP, para pelanggar itu juga dikenakan denda administrasi. Tak hanya itu aparat gabungan juga terus mensosialiasikan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Pantauan di lapangna, pada razia kali ini, selain menyasar kerumunan warga, aparat gabungan juga menyisir penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat, termasuk diantaranya pasar tradisional hingga mall yang berada di Kota Lamongan. (Dik/Kta/Red/TJ)