Dua Pelajar SMK di Jiwan Madiun Tewas di Sungai Bendung Gondrog, Ini Kronologinya
TerasJatim.com, Madiun – Ini peringatan bagi siapa pun yang tidak memiliki kecakapan berenang, agar tidak bermain di area perairan. Hal ini jika tidak ingin bernasib seperti 2 pelajar di Madiun, Jatim. Keduanya tewas dilahap kedalaman air bendungan sungai, pada Sabtu (01/07/2023) petang.
Dua korban yang disebut sebagai pelajar kelas 2 SMK Jiwan, Madiun itu, bernama Afu Nur Hafidz, 17 tahun, warga Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, dan Hafidz Kurniawan, 17 tahun, warga Desa Klegenserut, Kecamatan Jiwan.
Kedua korban bergelut dengan maut di kedalaman air 4 meter di Sungai Bendung Gondrog, yang terletak di Desa Bedoho, Kecamatan Jiwan.
Menurut penuturan 2 teman korban yang selamat, sebelum meregang nyawa, kedua korban sempat timbul tenggelam berusaha meloloskan diri dari kubangan kedalaman air.
Sumber di lokasi kejadian juga menyebutkan, sebelum akhirnya terjadi insiden kecelakaan air, kedua korban bersama 2 temannya lagi bermaksud bermain air di area sungai tersebut.
Tiba di lokasi, kedua korban langsung menceburkan diri ke sungai. Sementara kedua teman korban yang lain tidak mengikuti dan memilih tetap tinggal di daratan pinggir sungai.
Namun, rupanya kedua korban tidak menyangka jika kedalamannya air di tempat itu mencapai 4 meter. Sementara kedua korban ternyata tidak cakap berenang. Tak ayal, keduanya timbul tenggelam melawan maut.
Dalam kondisi kritis, kedua teman korban yang di daratan langsung lari berusaha mencari bantuan warga sekitar. Meski sebelumnya keduanya berusaha menolong korban, namun gagal.
“Iya kedua teman korban yang tidak ikutan berenang meminta bantuan warga. Katanya dua temannya tenggelam gitu,” tutur Nurwahid, warga setempat, kepada TerasJatim.com, Sabtu petang.
Sementara, menurut Nanang, warga setempat yang turut mengevakuasi jasad kedua korban, saat dievakuasi kedua korban masing-masing mengenakan kaos biru dan celana pendek biru, serta kaos putih dengan celana pendek hitam.
Proses evakuasi kedua korban memakan waktu sekitar 30 menit. Evakuasi dilakukan sejumlah warga desa setempat yang memiliki kemampuan berenang.
Di sisi lain, Kapolsek Jiwan, AKP Gunawan, membenarkan terjadinya kecelakaan air yang mengakibatkan tewasnya kedua korban itu.
“Tidak ada tanda-tanda mencurigakan tewasnya kedua korban. Dugaan sementara korban tewas karena tenggelam saat bermain air di sungai,” kata Gunawan.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengirim jasad kedua korban ke Kamar Jenazah RSUD dr. Sudono, Madiun, untuk keperluan visum.
Atas permintaan pihak keluarga korban, lantaran tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, jasad keduanya diminta segera dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan. (Fin/Kta/Red/TJ)